Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
  • Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal
  • Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab
  • Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa
  • Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Market»DPR Segera Bahas Pengisian Jabatan Pimpinan OJK, Soroti Pemulihan Kepercayaan Investor

DPR Segera Bahas Pengisian Jabatan Pimpinan OJK, Soroti Pemulihan Kepercayaan Investor

Market Gusti Tetiro31 Januari 2026 / 02:03 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (ANTARA/HO-Banggar DPR RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan segera membahas mekanisme pengisian jabatan strategis yang ditinggalkan oleh jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil menyusul eksodus massal pejabat otoritas keuangan yang dinilai sebagai peristiwa luar biasa pada awal 2026.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan, pengisian kursi pimpinan OJK yang kosong akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. DPR, kata dia, berkepentingan memastikan kesinambungan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya tekanan terhadap pasar modal nasional.

“DPR akan membahas pengisian kursi kosong yang ditinggalkan oleh para pejabat OJK sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, langkah etis berupa pengunduran diri saja belum cukup untuk memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal kita,” ujar Said dalam pernyataan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Said yang juga anggota Komisi XI DPR menilai, tantangan utama bagi regulator baru OJK bukan semata pergantian personel, melainkan pembenahan kebijakan fundamental. Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan DPR adalah ketentuan free float saham yang dinilai berdampak langsung terhadap likuiditas, transparansi, dan daya tarik pasar modal Indonesia.

“Kebijakan free float saham ini akan menjadi pekerjaan rumah besar. Reformasi pasar modal harus dikawal secara ketat agar benar-benar memberi manfaat bagi perekonomian nasional, terutama dalam mendorong penguatan perusahaan skala menengah dan kecil,” tegasnya.

Gelombang pengunduran diri di sektor otoritas keuangan dimulai dari Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman pada Jumat pagi. Peristiwa tersebut kemudian berlanjut pada malam hari dengan mundurnya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner OJK Aditya Jayaantara.

Baca Juga  IHSG Rebound, Pasar Masih Menimbang Arah Suku Bunga AS dan Reformasi Indeks Global

DPR menargetkan proses transisi kepemimpinan di OJK dan BEI dapat berjalan cepat dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta arah kebijakan yang jelas bagi pelaku pasar, yang saat ini masih berada dalam sikap menunggu dan mencermati perkembangan.

Di tengah volatilitas pasar dan tekanan indeks global, DPR menegaskan peran OJK sebagai regulator harus diperkuat agar pasar modal nasional tetap kredibel, stabil, dan mampu menjadi sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.

DPR bahas pengisian jabatan OJK krisis kepercayaan pasar modal pengunduran diri pimpinan OJK Reformasi pasar modal Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMirza Adityaswara Resmi Mengundurkan Diri dari Wakil Ketua DK OJK
Next Article Lokasi Layanan SIM Keliling Akhir Pekan 31 Januari 2026

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

IHSG Diproyeksikan Lanjut Menguat, Phintraco Rekomendasikan BBCA, ICBP, EXCL, TKIM, dan SMGR

17 Juli 2026 / 08:21 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif, Dianggap Ilegal

Toto Pribadi21 Februari 2026 / 14:31 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan

18 Juli 2026 / 08:45 WIB

Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.