Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Pusat Data Amazon di Bahrain Jadi Sasaran Rudal Iran
  • Gelombang Keracunan MBG Tak Kunjung Mereda, Sampai Kapan?
  • Bupati Lombok Barat Terima Fee Rp12,4 M, Sapi Kurban hingga Mobil Alphard
  • OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 
  • Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
  • Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK
  • Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid
  • Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

Hukum Ahmad Nuryaman21 Juli 2026 / 18:23 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, gunakan rompi oranye saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK bersama Alvonsus Gani (Direktur Utama PT MSI) daan Sudirman (Direktur Utama PT AMGM), Selasa 21 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, gunakan rompi oranye saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK bersama Alvonsus Gani (Direktur Utama PT MSI) dan Sudirman (Direktur Utama PT AMGM).

Sebanyak 3 orang mengenakan rompi oranye menjadi pertanda sang Bupati dan 2 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka usai jalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Berdasarkan pantauan tutur.co.id, ketiganya keluar dari Gedung KPK digiring petugas menuju mobil tahanan pukul 18.03 WIB. Saat dimintai keterangan, ketiganya bungkam dan memilih tetap melanjutkan langkahnya menuju mobil tahanan yang sudah terlebih dahulu menunggu.

Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT

Sebelumnya sang Bupati terjerat operasi tangkap tangan (OTT) bersama 19 orang lainnya pada Senin 21 Juli 2026. Sebanyak 7 orang diterbangkan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK bersama 1 orang lainnya dari pihak swasta berasal dari Jakarta.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, KPK memutuskan untuk menaikkan status menjadi penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan perkara yang melibatkan Bupati Lalu, terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

Baca Juga  Menteri HAM Sebut Indonesia Derita Kanker Stadium 3
Bupati Lombok Barat headline KPK Lalu Ahmad Zaini
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSpesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid
Next Article Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

Berita Lainnya

Gelombang Keracunan MBG Tak Kunjung Mereda, Sampai Kapan?

21 Juli 2026 / 23:01 WIB

Bupati Lombok Barat Terima Fee Rp12,4 M, Sapi Kurban hingga Mobil Alphard

21 Juli 2026 / 21:25 WIB

OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 

21 Juli 2026 / 19:32 WIB

Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

21 Juli 2026 / 18:42 WIB

Presiden Prabowo Duduk Tak Sebelahan dengan Gibran Saja Jadi Masalah, Ini Jawaban Istana

21 Juli 2026 / 17:25 WIB

Luka Kedungombo di Meja Hijau: Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Berlanjut, Tutut Pasang Badan

21 Juli 2026 / 17:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kapolda Metro Digugat, Desak Segera Tahan Firli Bahuri

Toto Pribadi26 Juni 2026 / 13:08 WIB

Pusat Data Amazon di Bahrain Jadi Sasaran Rudal Iran

22 Juli 2026 / 00:00 WIB

Gelombang Keracunan MBG Tak Kunjung Mereda, Sampai Kapan?

21 Juli 2026 / 23:01 WIB

Bupati Lombok Barat Terima Fee Rp12,4 M, Sapi Kurban hingga Mobil Alphard

21 Juli 2026 / 21:25 WIB

OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 

21 Juli 2026 / 19:32 WIB

Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

21 Juli 2026 / 18:42 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.