Jakarta (tutur.co.id) – Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, gunakan rompi oranye saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK bersama Alvonsus Gani (Direktur Utama PT MSI) dan Sudirman (Direktur Utama PT AMGM).
Sebanyak 3 orang mengenakan rompi oranye menjadi pertanda sang Bupati dan 2 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka usai jalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Berdasarkan pantauan tutur.co.id, ketiganya keluar dari Gedung KPK digiring petugas menuju mobil tahanan pukul 18.03 WIB. Saat dimintai keterangan, ketiganya bungkam dan memilih tetap melanjutkan langkahnya menuju mobil tahanan yang sudah terlebih dahulu menunggu.
Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT
Sebelumnya sang Bupati terjerat operasi tangkap tangan (OTT) bersama 19 orang lainnya pada Senin 21 Juli 2026. Sebanyak 7 orang diterbangkan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK bersama 1 orang lainnya dari pihak swasta berasal dari Jakarta.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, KPK memutuskan untuk menaikkan status menjadi penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan perkara yang melibatkan Bupati Lalu, terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

