Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah memastikan layanan penyeberangan kapal perintis di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah kembali beroperasi normal. Untuk menjamin keberlanjutan layanan tersebut, pemerintah menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp209 miliar bagi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) (Pelni).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, jajaran Komisi V DPR, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria.
Dari total anggaran yang disetujui, ASDP memperoleh tambahan sekitar Rp139 miliar, sedangkan Pelni menerima Rp70 miliar untuk mendukung operasional pelayaran perintis.
“Tadi disampaikan kebutuhan sekitar Rp139 miliar untuk ASDP dan kurang lebih Rp70 miliar untuk Pelni. Kami bersama-sama langsung memberikan persetujuan untuk kedua kebutuhan tersebut,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Prasetyo menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diberikan untuk menjamin keberlangsungan layanan penyeberangan perintis yang menjadi moda transportasi vital bagi masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya di NTT. Ia menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung menyetujui kebutuhan anggaran yang diajukan kedua BUMN tersebut.
Selain ASDP dan Pelni, pemerintah juga menyepakati solusi pendanaan bagi Perum Damri. Namun, menurut Prasetyo, kebutuhan Damri bukan berupa tambahan anggaran, melainkan penyusunan skema pendanaan alternatif agar layanan transportasi darat tetap berjalan optimal.
“Kalau ASDP dan Pelni berkaitan dengan penyeberangan laut. Sementara Damri memiliki persoalan yang sama, tetapi tidak membutuhkan tambahan anggaran, melainkan solusi skema pendanaan,” jelasnya.
Dalam rapat yang sama, pemerintah juga memberikan persetujuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) bagi Kementerian Perhubungan sebesar sekitar Rp2,3 triliun hingga Rp2,4 triliun untuk mendukung pelaksanaan program pada sisa tahun anggaran 2026.
“Untuk sementara mekanisme ABT hanya berlaku pada tahun anggaran berjalan. Nilainya sekitar Rp2,3 hingga Rp2,4 triliun untuk semester II tahun 2026,” kata Prasetyo.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membantah kabar yang menyebut Kementerian Perhubungan kehabisan anggaran hingga menyebabkan layanan kapal perintis berhenti beroperasi.
Menurut Dudy, layanan perintis tetap dijalankan dengan berbagai penyesuaian agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Oh tidak, anggarannya tidak habis. Dengan kondisi anggaran yang ada, kami melakukan penyesuaian. Yang terpenting, layanan tidak berhenti,” tegas Dudy.
Ia menjelaskan penghentian sementara layanan penyeberangan perintis di NTT pada awal Juli lalu terjadi karena proses lelang sejumlah rute belum rampung, bukan akibat kekurangan anggaran. Setelah proses tersebut selesai, operasional kapal perintis subsidi kini telah kembali berjalan normal.
Sebelumnya, General Manager ASDP Cabang Kupang Ardhani Friandy menyampaikan operasional angkutan penyeberangan perintis di sejumlah lintasan NTT sempat dihentikan sementara sejak 1 Juli 2026 berdasarkan pemberitahuan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTT selaku regulator.
Meski demikian, ASDP tetap melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II NTT, dan pemerintah daerah guna memastikan seluruh armada siap kembali beroperasi setelah penugasan diterbitkan.
Layanan yang kembali dioperasikan meliputi sejumlah lintasan di wilayah kerja ASDP Cabang Kupang dan Cabang Sape. Beberapa di antaranya adalah rute Larantuka–Solor, Solor–Lewoleba, Raijua–Sabu, Waingapu–Raijua, Kewapante–Palue, Kalabahi–Pulau Pura, hingga Labuan Bajo–Pulau Rinca dan Labuan Bajo–Waingapu.
ASDP memastikan seluruh armada, awak kapal, dan fasilitas pendukung di pelabuhan telah dipersiapkan sesuai ketentuan regulator sehingga layanan penyeberangan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan andal.

