Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
  • Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK
  • Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid
  • Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela
  • Pertamina Optimalkan Sawit dan Limbahnya untuk Kurangi Impor BBM
  • Presiden Prabowo Duduk Tak Sebelahan dengan Gibran Saja Jadi Masalah, Ini Jawaban Istana
  • Luka Kedungombo di Meja Hijau: Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Berlanjut, Tutut Pasang Badan
  • Intip Kekayaan Lalu Ahmad Zaini Tembus Rp25,5 M, Punya Puluhan Bidang Tanah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

Hukum Deba Salamah21 Juli 2026 / 01:10 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Dok Kemendagri)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keprihatinannya setelah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/7/2026).

Tito menilai kasus tersebut sangat disayangkan karena pemerintah telah berulang kali memberikan pembekalan kepada para kepala daerah mengenai pentingnya integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta sistem pengelolaan keuangan yang transparan.

“Saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Tito, upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui retret kepala daerah. Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan langsung kepada ribuan kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang digelar di Sentul, Bogor.

Meski berbagai pembinaan telah dilakukan, Tito mengaku prihatin karena praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih terus terjadi.

“Kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh bapak presiden di Sentul, (korupsi) masih terjadi juga,” katanya.

Menyikapi kasus OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat, Tito mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting.

Ia meminta para kepala daerah melakukan introspeksi dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah, sehingga tidak terjerat persoalan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

“Jadi saya berharap dengan adanya OTT-OTT kepala daerah, termasuk (bupati) Lombok ini, kepala daerah lainnya agar semua mawas diri, melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran, apalagi tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama 18 orang lainnya dalam operasi senyap. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan.

Baca Juga  Periksa Bobby Rizaldy, KPK Dalami Peran Swasta Kuasai Audit BPK Muara Enim
Bupati Lombok Barat gedung merah putih KPK Lalu Ahmad Zaini OTT KPK tito karnavian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
Next Article IHSG Berpeluang Uji Level 6.264, MNC Sekuritas Rekomendasikan AMMN hingga NCKL

Berita Lainnya

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Intip Kekayaan Lalu Ahmad Zaini Tembus Rp25,5 M, Punya Puluhan Bidang Tanah

21 Juli 2026 / 15:34 WIB

OTT Bupati Lombok Barat Naik Tahap Penyidikan, Total 8 Orang Diperiksa KPK

21 Juli 2026 / 13:46 WIB

KPK Sorot Menteri PU Soal Dugaan Penyimpangan Penggunaan Fasilitas untuk Keluarga

21 Juli 2026 / 12:44 WIB

KPK Ingatkan Inspektorat Melek Awasi Anggaran Kipas Angin KDKMP Rp1,8 T

21 Juli 2026 / 10:50 WIB

Meski Hotman Minta Maaf, PWI Sebut Unsur Pidana Tidak Hilang

21 Juli 2026 / 09:00 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Polemik Susu Formula di Menu MBG, Dokter Ungkap Risiko pada Bayi dan Ibu

Ridzka Putri Ananda21 Mei 2026 / 17:10 WIB

Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

21 Juli 2026 / 18:42 WIB

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid

21 Juli 2026 / 18:02 WIB

Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela

21 Juli 2026 / 17:33 WIB

Pertamina Optimalkan Sawit dan Limbahnya untuk Kurangi Impor BBM

21 Juli 2026 / 17:30 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.