Jakarta (Tutur.co.id) – Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (21/7/2026) pukul 21.59 WIB setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Lalu Ahmad Zaini terlihat mengenakan kemeja, jaket, topi, serta masker saat memasuki gedung KPK. Meski telah ditunggu sejumlah awak media sejak siang hari, ia memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat serta beberapa ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah beserta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

