Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 
  • Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
  • Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK
  • Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid
  • Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela
  • Pertamina Optimalkan Sawit dan Limbahnya untuk Kurangi Impor BBM
  • Presiden Prabowo Duduk Tak Sebelahan dengan Gibran Saja Jadi Masalah, Ini Jawaban Istana
  • Luka Kedungombo di Meja Hijau: Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Berlanjut, Tutut Pasang Badan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Meski Hotman Minta Maaf, PWI Sebut Unsur Pidana Tidak Hilang

Meski Hotman Minta Maaf, PWI Sebut Unsur Pidana Tidak Hilang

Hukum Ahmad Nuryaman21 Juli 2026 / 09:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang dinilai merendahkan wartawan, Senin 20 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah membuat laporan terhadap advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, Senin 20 Juli 2026. Hal itu dilakukannya meski yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya soal ucapannya yang dianggap merendahkan wartawan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI, Edison Siahaan usai membuat laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Artinya permohonan maaf itu secara manusiawi kita terima, kita juga kan sebagai insan yang saling memaafkan. Tetapi tidak menghilangkan tindak pidana yang dibuat. Ya mungkin bisa itu meringankanlah, nanti tinggal bagaimana hakim menilai itu ya, bisa jadi bahan meringankan,” kata Edison di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa laporannya tidak berniat untuk memenjarakan advokat yang dikenal luas memiliki puluhan asisten. Namun sebagai pelajaran dan sanksi hukum agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan mencederai kerja profesional jurnalis.

“Jadi ini juga satu pelajaran buat kita semua agar lebih menjaga mulutlah ya, jangan asal seperti kita paling hebat,” ucapnya.

“Pada dasarnya kita bukan mau memenjarakan orang. Kita enggak mau menghukum orang,” tambahnya.

Pihaknya telah menyampaikan bukti-bukti seperti video yang beredar luas di masyarakat melalui media sosial kepada penyidik. Sehingga telah disepakati dikenakan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Diberitakan sebelumnya, berbagai organisasi pers mengecam Hotman Paris lantaran pernyataannya kepada wartawan ‘Lu punya otak enggak sih?’, saat jumpa pers usai mendampingi pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejagung pada Jumat 17 Juli 2026.

Pernyataan itu dinilai telah merendahkan kerja profesional wartawan dan tak sepatutnya dilontarkan oleh pengacara kondang yang memiliki rekam jejak bertahun-tahun di dunia hukum.

Baca Juga  Komisi XII DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian ESDM 2027 Rp27,33 Triliun, Fokus Infrastruktur Energi
Edison Siahaan headline Hotman Paris Polda Metro Jaya PWI wartawan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIHSG Diproyeksikan Lanjut Menguat, Simak Rekomendasi saham CGS International
Next Article Pemerintah Gelontorkan Rp209 Miliar, Penyeberangan Perintis NTT Kembali Normal

Berita Lainnya

OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 

21 Juli 2026 / 19:32 WIB

Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

21 Juli 2026 / 18:42 WIB

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Presiden Prabowo Duduk Tak Sebelahan dengan Gibran Saja Jadi Masalah, Ini Jawaban Istana

21 Juli 2026 / 17:25 WIB

Luka Kedungombo di Meja Hijau: Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Berlanjut, Tutut Pasang Badan

21 Juli 2026 / 17:03 WIB

Intip Kekayaan Lalu Ahmad Zaini Tembus Rp25,5 M, Punya Puluhan Bidang Tanah

21 Juli 2026 / 15:34 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Trump Tolak Jawab Soal Serangan Darat ke Iran

Toto Pribadi16 Maret 2026 / 10:57 WIB

OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 

21 Juli 2026 / 19:32 WIB

Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

21 Juli 2026 / 18:42 WIB

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid

21 Juli 2026 / 18:02 WIB

Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela

21 Juli 2026 / 17:33 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.