Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti dan mengawasi perkembangan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini tengah menjadi sorotan publik. KPK menyatakan siap melakukan supervisi KPK terhadap kasus korupsi ini serta koordinasi dengan Kejaksaan dan Polri jika diperlukan dalam penanganan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK memiliki tugas melakukan koordinasi dan supervisi kepada instansi penegak hukum lainnya. Aturan supervisi yang melekat kepada lembaga antirasuah itu, termasuk kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan dan Kepolisian.
“Dalam konteks koordinasi dan supervisi ini juga sudah sering kami lakukan, sejumlah perkara baik di pusat maupun di daerah banyak yang kami koordinasikan ketika aparat penegak hukum mengalami kendala atau memerlukan bantuan dukungan dari KPK,” kata Budi kepada wartawan dikutip Selasa 14 Juli 2026.
Pihaknya menjelaskan terbuka kemungkinan untuk KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam hal ini Kejaksaan dan Polri, melakukan koordinasi ataupun supervisi terhadap suatu penanganan perkara.
Hingga saat ini KPK terus memantau proses penyidikan kasus yang masih di berada pada tahap awal. Pelimpahan dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung baru dilakukan pada Sabtu lalu. Pihaknya yakin dan percaya terhadap Kejaksaan dan Polri dalam mengusut perkara mega korupsi ini.
“Kami juga sudah melihat komitmen kuat antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk terus bersinergi ke depannya dalam proses penyidikan perkara ini,” jelasnya.
Saat disinggung terkait apakah sudah ada permintaan supervisi, Budi menyatakan belum mengeceknya. Namun, ia mengingatkan kembali sebelum saat konferensi pers barang bukti di Polda Metro beberapa hari lalu. Deputi Penindakan KPK telah berdiskusi dengan pihak Kepolisian mengenai mekanisme koordinasi dan supervisi jika diperlukan.
“KPK juga dalam pertemuan tersebut sudah menyampaikan ya mekanisme-mekanisme suatu perkara dapat atau bisa dilakukan koordinasi dan supervisi,” pungkasnya.

