Jakarta (tutur.co.id) – Polda Metro Jaya melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI) hingga Kedutaan Asing untuk mengecek uang dolar hasil penggeledahan di 13 lokasi. Tak hanya itu, pengecekan juga melibatkan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan keaslian mata uang asing yang disita.
“Nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin 13 Juli 2026.
Tak hanya itu, pihaknya juga menggandeng pengujian barang bukti emas 74 kilogram dilakukan bersama Pegadaian.
Barang bukti berupa 74 keping emas, masing-masing seberat 1 kilogram, saat ini masih dalam proses uji laboratorium. Hasil pengujian kadar dan keaslian emas akan diumumkan dalam satu hingga dua hari ke depan.
Diberitakan sebelumnya, dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri, korupsi pasokan batu bara, dan kasus PT Krakatau Steel. Polisi berhasil mengamankan emas batangan dan uang tunai pecahan mata uang asing pada kasus korupsi yang melibatkan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Total uang tunai yang diamankan di antaranya 5.874.621 dolar AS, 17.297.194 dolar Singapura, dan Rp5.341.621.365. Selain itu, turut disita sejumlah mata uang lainnya seperti 17.595 Riyal Saudi, 33.100 Baht Thailand, 4.020 Lira Turki, 1.223 Yuan, 152.000 Yen, 212 Ringgit, 1.600 Rupee, 640 Dolar Australia, 61.000 Won Korea, 10 Dolar Brunei, 150 Dong Vietnam, dan 100 Dolar Selandia Baru.

