Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • PT Pertamina Trans Kontinental Raih Penghargaan TJSL IDEAS 2026, Perkuat Komitmen Keberlanjutan Maritim
  • Polda Metro Libatkan FBI hingga Kedutaan Cek Barbuk Dolar
  • Argentina vs Inggris: Pertarungan Dua Raksasa Berkaki Lempung
  • GIIAS 2026 Hadirkan 68 Merek, 10 Brand Baru Perdana di Indonesia
  • Bertemu Kapolri, Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Rivalitas Penegakkan Hukum
  • KISI: IHSG Melonjak 1,92% Ditopang Peringkat Kredit Indonesia
  • Polda Metro Gandeng Pegadaian, Uji Keaslian Barbuk Emas Batangan
  • Video: Soroti Korupsi di Lingkungan BUMN, Prabowo Beri Peringatan Keras
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Polda Metro Libatkan FBI hingga Kedutaan Cek Barbuk Dolar

Polda Metro Libatkan FBI hingga Kedutaan Cek Barbuk Dolar

Hukum Ahmad Nuryaman13 Juli 2026 / 18:31 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Polda Metro Jaya melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI) hingga Kedutaan Asing untuk mengecek uang dolar hasil penggeledahan di 13 lokasi.  Tak hanya itu, pengecekan juga melibatkan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan keaslian mata uang asing yang disita.

“Nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin 13 Juli 2026.

Tak hanya itu, pihaknya juga menggandeng pengujian barang bukti emas 74 kilogram dilakukan bersama Pegadaian.

Barang bukti berupa 74 keping emas, masing-masing seberat 1 kilogram, saat ini masih dalam proses uji laboratorium. Hasil pengujian kadar dan keaslian emas akan diumumkan dalam satu hingga dua hari ke depan.

Diberitakan sebelumnya, dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri, korupsi pasokan batu bara, dan kasus PT Krakatau Steel. Polisi berhasil mengamankan emas batangan dan uang tunai pecahan mata uang asing pada kasus korupsi yang melibatkan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Total uang tunai yang diamankan di antaranya 5.874.621 dolar AS, 17.297.194 dolar Singapura, dan Rp5.341.621.365. Selain itu, turut disita sejumlah mata uang lainnya seperti 17.595 Riyal Saudi, 33.100 Baht Thailand, 4.020 Lira Turki, 1.223 Yuan, 152.000 Yen, 212 Ringgit, 1.600 Rupee, 640 Dolar Australia, 61.000 Won Korea, 10 Dolar Brunei, 150 Dong Vietnam, dan 100 Dolar Selandia Baru.

Baca Juga  Polda Metro Gandeng Pegadaian, Uji Keaslian Barbuk Emas Batangan
bank indonesia FBI Pegadaian Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleArgentina vs Inggris: Pertarungan Dua Raksasa Berkaki Lempung
Next Article PT Pertamina Trans Kontinental Raih Penghargaan TJSL IDEAS 2026, Perkuat Komitmen Keberlanjutan Maritim

Berita Lainnya

Bertemu Kapolri, Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Rivalitas Penegakkan Hukum

13 Juli 2026 / 17:33 WIB

Polda Metro Gandeng Pegadaian, Uji Keaslian Barbuk Emas Batangan

13 Juli 2026 / 16:48 WIB

Kasus Korupsi Jampidsus Dioper Polri ke Kejagung, Mahfud MD: Belum Pernah Terjadi!

13 Juli 2026 / 11:01 WIB

Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ditunda, Termohon Tidak Hadir

13 Juli 2026 / 10:52 WIB

Polri vs Kejagung Saling Bongkar Korupsi, Mahfud MD: Silakan Berlomba Buka Aib!

13 Juli 2026 / 10:15 WIB

Tanggapan IPW Soal Skandal Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026 / 15:46 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Menkeu Purbaya Minta Maaf ke DPR, Revisi UU P2SK Disebut Momentum Benahi Sektor Keuangan

Kristo Suryokusumo04 Februari 2026 / 20:21 WIB

PT Pertamina Trans Kontinental Raih Penghargaan TJSL IDEAS 2026, Perkuat Komitmen Keberlanjutan Maritim

13 Juli 2026 / 20:02 WIB

Polda Metro Libatkan FBI hingga Kedutaan Cek Barbuk Dolar

13 Juli 2026 / 18:31 WIB

Argentina vs Inggris: Pertarungan Dua Raksasa Berkaki Lempung

13 Juli 2026 / 18:30 WIB

GIIAS 2026 Hadirkan 68 Merek, 10 Brand Baru Perdana di Indonesia

13 Juli 2026 / 17:44 WIB

Bertemu Kapolri, Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Rivalitas Penegakkan Hukum

13 Juli 2026 / 17:33 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.