Jakarta (tutur.co.id) – Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025. Rapat juga membahas isu-isu strategis serta arah perbaikan tata kelola MBG pada 2026.
Selain evaluasi, Komisi IX DPR meminta penjelasan terkait koordinasi BGN dengan kementerian dan lembaga dalam peningkatan standar pengelolaan pangan serta pendataan penerima manfaat. Skema khusus MBG di sekolah non-formal seperti pesantren dan sekolah berbasis komunitas turut menjadi sorotan.
