Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Oknum TNI-Polri Terlibat Korupsi MBG, Boyamin: Wajar Mereka Kaki Tangannya
  • UMiMAX Pertamina Bantu Korban PHK Bangun Usaha, Peserta Raup Omzet Jutaan Rupiah
  • BNI Genap 80 Tahun, Perkuat Transformasi dan Apresiasi Nasabah
  • Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Ompreng MBG Saja Disikat!
  • Kolombia vs Ghana: Satu Langkah Menuju Kisah Baru di Piala Dunia
  • Menkeu Purbaya: Program Prioritas Prabowo Terus Dievaluasi, APBN Tetap Terjaga
  • OTT Bupati Langkat Syah Afandin, KPK Amankan Uang Ratusan Juta
  • Bupati Langkat Terjaring OTT KPK Bersama 6 Orang Lainnya Terkait Suap Proyek
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Ompreng MBG Saja Disikat!

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Ompreng MBG Saja Disikat!

Hukum Toto Pribadi03 Juli 2026 / 14:22 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petugas SPPG menyiapkan menu. Program MBG yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto, menjangkau anak-anak di seluruh wilayah tanah air, salah satunya di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Foto:Tutur/BPMI Setpres)
Petugas SPPG menyiapkan menu. Program MBG yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto, menjangkau anak-anak di seluruh wilayah tanah air, salah satunya di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Foto:Tutur/BPMI Setpres)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tata kelola makanan bergizi gratis (MBG). Tersangka baru itu adalah Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMW) merupakan perwira tinggi aktif di kepolisian.

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sempat menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Maret 2025. Ia sempat menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN yang menjadi jabatan terakhirnya di BGN.

Di BGN itulah, sosok yang akrab disapa dengan Mamiq Iwan ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan

Pria kelahiran 20 Januari 1972 ini mengawali kariernya sebelum berdinas di BGN tentu di institusi Polri tempatnya bernaung. Baik itu di tingkat wilayah maupun di Mabes Polri. Ia sempat didaulat sebagai Plh Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2023.

Ia juga sempat menjadi auditor Madya TK III pada Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTB. Lalu pernah menjadi Kapolres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat serta beberapa jabatan Kapolsek di Polsek Setiabudi, Polsek Metro Penjaringan, Polsek Metro Kelapa Gading, dan Polsek Metro Jagakarsa di bawah naungan Polda Metro Jaya.

Sedangkan jabatan di Mabes Polri diantaranya sebagai Staf Pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, Kasubbag Renops Wil Ro Binops SOPS Polri serta Pamen dan Anjak Munda Rorenmin Baharkam Polri.

Catatan Menarik Kasus Korupsinya di BGN, Ompreng Disikat
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga  Profil Yudi Abrimantyo, Kepala BAIS Tersandung Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Bukan korupsi pengadaan pangan skala masif, peran Lalu justru masuk ke ranah teknis wadah makanan alias ompreng. Ia diduga meminta dua orang saksi (berinisial YCS dan RD) untuk mendirikan sebuah perusahaan pada tahun 2025. Perusahaan ini sengaja dibentuk sebagai kedok atau sarana untuk menjual alat makan berupa food tray (ompreng) kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Harga ompreng tersebut sudah ditentukan secara sepihak oleh Lalu. Di dalam harga tersebut, ia menyisipkan sejumlah uang (fee) untuk dirinya sendiri. Uang haram ini menjadi syarat mutlak agar titik atau calon mitra SPPG tersebut mendapatkan status approve (disetujui) olehnya.

badan gizi nasional headline korupsi mbg korupsi tata kelola makan bergizi gratis pilihan editor polisi aktif
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKolombia vs Ghana: Satu Langkah Menuju Kisah Baru di Piala Dunia
Next Article BNI Genap 80 Tahun, Perkuat Transformasi dan Apresiasi Nasabah

Berita Lainnya

Oknum TNI-Polri Terlibat Korupsi MBG, Boyamin: Wajar Mereka Kaki Tangannya

03 Juli 2026 / 15:49 WIB

Menkeu Purbaya: Program Prioritas Prabowo Terus Dievaluasi, APBN Tetap Terjaga

03 Juli 2026 / 13:58 WIB

OTT Bupati Langkat Syah Afandin, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

03 Juli 2026 / 13:06 WIB

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK Bersama 6 Orang Lainnya Terkait Suap Proyek

03 Juli 2026 / 12:56 WIB

Kesempatan Terakhir Moh Salah Menuju Keabadian

03 Juli 2026 / 12:00 WIB

7 Poin MoU Kerja Sama Indonesia-Belarusia, Libatkan Intelijen Keuangan!

03 Juli 2026 / 11:16 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Helikopter TNI AU Dikerahkan Cari Lokasi Pesawat ATR 42-500 di Maros

Deba Salamah17 Januari 2026 / 18:07 WIB

Oknum TNI-Polri Terlibat Korupsi MBG, Boyamin: Wajar Mereka Kaki Tangannya

03 Juli 2026 / 15:49 WIB

UMiMAX Pertamina Bantu Korban PHK Bangun Usaha, Peserta Raup Omzet Jutaan Rupiah

03 Juli 2026 / 15:15 WIB

BNI Genap 80 Tahun, Perkuat Transformasi dan Apresiasi Nasabah

03 Juli 2026 / 14:30 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Ompreng MBG Saja Disikat!

03 Juli 2026 / 14:22 WIB

Kolombia vs Ghana: Satu Langkah Menuju Kisah Baru di Piala Dunia

03 Juli 2026 / 14:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.