Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta
  • Sejarah Sepak Bola dari Zaman Sebelum Masehi, Ajang Tawuran!
  • Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?
  • Pertimbangan Memberatkan dan Meringankan Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
  • Satu Hakim Dissenting Opinion, Sebut Nadiem Tidak Terbukti Ada Niat Jahat
  • Saat Kuasa Hukum Nadiem Protes usai Hakim Bacakan Vonis: Yang Mulia Takut?
  • Latsarmil Disetop Lalu Ganti Nama, Gak Ada Lagi Latihan Menembak
  • PHE Perkuat Ketahanan Energi Nasional Lewat Produksi dan Eksplorasi Migas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Hukum Toto Pribadi30 Juni 2026 / 14:51 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, pada sidang putusan yang digelar hari ini, Selasa 30 Juni 2026.

Nadiem dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2020–2022.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara selama 10 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, saat membacakan amar putusan.

Hakim menyatakan Nadiem bersalah melanggar Pasal 604 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.  Klik tautan ini untuk video sidang putusan Nadiem Makarim.

Selain hukuman kurungan badan, majelis hakim juga menjatuhkan sejumlah sanksi finansial kepada pendiri Gojek tersebut. Nadiem diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar. Jika tidak dibayar, asetnya akan disita atau diganti dengan tambahan hukuman penjara.

Vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang sebelumnya menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.

Jaksa mendakwa Nadiem merugikan negara hingga Rp2,18 triliun melalui kebijakan pemaksaan penggunaan Chromebook.

Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.  Yang memberatkan, perbuatan terdakwa dinilai sistematis dan bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum pidana sebelumnya.

Menariknya, putusan ini tidak diambil secara bulat. Salah satu anggota majelis hakim, Andi Saputra, menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion). Hakim Andi menilai bahwa dakwaan jaksa tidak terbukti di persidangan dan berpendapat bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan dari segala tuntutan.

Baca Juga  Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite, Masyarakat Tak Perlu Panik
headline Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim pilihan editor vonis nadiem makarim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKilas Balik Kasus Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Next Article Meksiko vs Ekuador: Ampuhkah Magis Kandang Meredam Keajaiban La Tri?

Berita Lainnya

Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta

30 Juni 2026 / 18:28 WIB

Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?

30 Juni 2026 / 18:00 WIB

Pertimbangan Memberatkan dan Meringankan Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim

30 Juni 2026 / 17:30 WIB

Satu Hakim Dissenting Opinion, Sebut Nadiem Tidak Terbukti Ada Niat Jahat

30 Juni 2026 / 16:49 WIB

Saat Kuasa Hukum Nadiem Protes usai Hakim Bacakan Vonis: Yang Mulia Takut?

30 Juni 2026 / 16:10 WIB

Latsarmil Disetop Lalu Ganti Nama, Gak Ada Lagi Latihan Menembak

30 Juni 2026 / 16:10 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kinerja Bea Cukai: Total 11.542 Penindakan Senilai Rp7,71 Triliun

Toto Pribadi15 Juni 2026 / 17:18 WIB

Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta

30 Juni 2026 / 18:28 WIB

Sejarah Sepak Bola dari Zaman Sebelum Masehi, Ajang Tawuran!

30 Juni 2026 / 18:11 WIB

Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?

30 Juni 2026 / 18:00 WIB

Pertimbangan Memberatkan dan Meringankan Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim

30 Juni 2026 / 17:30 WIB

Satu Hakim Dissenting Opinion, Sebut Nadiem Tidak Terbukti Ada Niat Jahat

30 Juni 2026 / 16:49 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.