Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta
  • Sejarah Sepak Bola dari Zaman Sebelum Masehi, Ajang Tawuran!
  • Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?
  • Pertimbangan Memberatkan dan Meringankan Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
  • Satu Hakim Dissenting Opinion, Sebut Nadiem Tidak Terbukti Ada Niat Jahat
  • Saat Kuasa Hukum Nadiem Protes usai Hakim Bacakan Vonis: Yang Mulia Takut?
  • Latsarmil Disetop Lalu Ganti Nama, Gak Ada Lagi Latihan Menembak
  • PHE Perkuat Ketahanan Energi Nasional Lewat Produksi dan Eksplorasi Migas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kilas Balik Kasus Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Kilas Balik Kasus Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Hukum Toto Pribadi30 Juni 2026 / 14:42 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Nadiem Anwar Makarim memberikan keterangan jelang sidang putusan kasus korupsi chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Nasib mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadim Makarim diputuskan hari ini Selasa 30 Juni 2026 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nah, berikut ini kilas balik dan kronologi lengkap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Kasus ini berpusat pada proyek digitalisasi pendidikan melalui pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp9,3 triliun untuk pengadaan sekitar 1,2 juta unit laptop.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya penyalahgunaan wewenang, pengkondisian vendor, serta kemahalan harga (mark-up). Jaksa memperkirakan dugaan kemahalan harga mencapai Rp1,56 triliun dan pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan merugikan negara sebesar Rp621 miliar. Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp5,2 triliun.

Selain Nadiem, beberapa orang dekat dan pejabat kementerian turut ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Staf Khusus Nadiem (Jurist Tan) dan Konsultan Teknologi (Ibrahim Arief).

Kronologi Kasus
1. Awal Perencanaan & Pengondisian Proyek (Desember 2019 – 2021)
Desember 2019: Sebelum proyek dimulai, Nadiem Makarim menugaskan Staf Khususnya, Jurist Tan, untuk memfasilitasi Ibrahim Arief sebagai konsultan teknologi luar di Kemendikbudristek. Staf khusus dinilai melampaui wewenang karena ikut campur dalam perencanaan pengadaan barang.

Pertemuan dengan Google: Nadiem mengadakan pertemuan tertutup dengan pihak Google. Disepakati bahwa sistem operasi berbasis ChromeOS dan CDM akan dijadikan spesifikasi wajib dalam proyek pengadaan TIK.

Penyusunan Juknis Spesifik: Nadiem menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 5 Tahun 2021. Menindaklanjuti aturan tersebut, jajaran di bawahnya (Direktur SD dan Direktur SMP) membuat Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklab) pengadaan yang mengunci spesifikasi hanya pada ChromeOS. Vendor tertentu (salah satunya PT Bhinneka Mentari Dimensi) langsung ditunjuk sebagai penyedia.

Baca Juga  Menko Yusril Buka Suara Terkait Kasus yang Jerat Wameninmipas

2. Masalah di Lapangan (2022–2024)
Setelah 1,2 juta unit laptop didistribusikan menggunakan dana APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK), ditemukan bahwa laptop Chromebook tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelajar di berbagai daerah akibat keterbatasan infrastruktur dan sistem yang dikunci.

3. Pengusutan dan Penetapan Tersangka (September 2025)
Kejagung mulai mengendus aroma korupsi dalam proyek bernilai fantastis ini dan memeriksa ratusan saksi.

4 September 2025: Setelah bolak-balik diperiksa sebagai saksi, Kejagung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka ke-5 dalam kasus ini. Nadiem langsung dipakaikan rompi merah muda dan ditahan di Rutan Salemba. Nadiem sempat memprotes penahanan tersebut dan menyatakan dirinya tidak bersalah.

4. Proses Persidangan dan Tuntutan Jaksa (Januari – Mei 2026)
5 Januari 2026: Sidang perdana digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Nadiem didakwa menerima keuntungan pribadi sebesar Rp809 miliar dari proyek digitalisasi tersebut.

13 Mei 2026: Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan. Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Selain itu, ia dituntut membayar uang pengganti fantastis senilai Rp809,59 miliar dan Rp4,87 triliun (total sekitar Rp5,6 triliun) subsider 9 tahun kurungan.

5. Sidang Putusan / Vonis (30 Juni 2026)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan putusan (vonis). Berkas putusan Nadiem tercatat sangat tebal, mencapai 1.146 halaman, di mana hakim hanya membacakan 122 halaman bagian pertimbangan hukum setelah disetujui oleh jaksa maupun tim pengacara Nadiem.

Pihak Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya tetap optimistis serta berharap mendapatkan putusan bebas murni, sembari menyebut kasus ini ironis karena Nadiem merasa dikorbankan setelah mengklaim berjuang melawan korupsi selama menjabat.

headline kasus Chromebook Kasus Korupsi Nadiem Makarim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBantuan Jemaah Haji yang Terlilit Utang Lewat Zayed Foundation
Next Article Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Berita Lainnya

Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta

30 Juni 2026 / 18:28 WIB

Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?

30 Juni 2026 / 18:00 WIB

Pertimbangan Memberatkan dan Meringankan Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim

30 Juni 2026 / 17:30 WIB

Satu Hakim Dissenting Opinion, Sebut Nadiem Tidak Terbukti Ada Niat Jahat

30 Juni 2026 / 16:49 WIB

Saat Kuasa Hukum Nadiem Protes usai Hakim Bacakan Vonis: Yang Mulia Takut?

30 Juni 2026 / 16:10 WIB

Latsarmil Disetop Lalu Ganti Nama, Gak Ada Lagi Latihan Menembak

30 Juni 2026 / 16:10 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Putri KW Lolos ke Perempat Final All England 2026

Deba Salamah06 Maret 2026 / 05:30 WIB

Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta

30 Juni 2026 / 18:28 WIB

Sejarah Sepak Bola dari Zaman Sebelum Masehi, Ajang Tawuran!

30 Juni 2026 / 18:11 WIB

Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?

30 Juni 2026 / 18:00 WIB

Pertimbangan Memberatkan dan Meringankan Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim

30 Juni 2026 / 17:30 WIB

Satu Hakim Dissenting Opinion, Sebut Nadiem Tidak Terbukti Ada Niat Jahat

30 Juni 2026 / 16:49 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.