Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Jurus Potong Anggaran ala Menkeu Purbaya, Biar Patuh!
  • Suntikan Rp400 Triliun untuk Himbara: Strategi Likuiditas atau Jaga-Jaga Ekonomi?
  • Bareskrim Beberkan Peran 4 WNI di Balik Kasus Judi Online Hayam Wuruk
  • Selandia Baru vs Belgia: Pengalaman Diuji Semangat Pantang Menyerah
  • KPK Awasi Gerak-gerik Gus Yaqut Selama Dirawat di RS Polri
  • Kasus Imipas Silmy Karim, KPK Dalami Dugaan Pemerasan Kanim Ngurah Rai dan Denpasar
  • Panda Bond: Menkeu Purbaya Sebut Rating S&P-Moody’s Tak Dianggap Penting Bagi Investor China
  • Latsarmil Koperasi Desa Merah Putih Kembali Menelan Korban Jiwa
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Bareskrim Beberkan Peran 4 WNI di Balik Kasus Judi Online Hayam Wuruk

Bareskrim Beberkan Peran 4 WNI di Balik Kasus Judi Online Hayam Wuruk

Hukum Ahmad Nuryaman26 Juni 2026 / 21:37 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Konferensi pers pengungkapan kasu judi online jaringan internasional, Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Bareskrim Polri mengungkap peran empat warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Keempatnya memiliki peran penting mulai dari admin keuangan hingga pengurusan izin tinggal WNA.

“Dari hasil pengembangan terhadap kasus setelah dilakukan langkah penindakan di Hayam Wuruk, tim penyidik berhasil mengembangkan dengan mengamankan 4 orang warga negara Indonesia,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 26 Juni 2026.

Tersangka berinisial MAP berperan sebagai admin keuangan yang ditangkap saat dilakukan penggerebekan di Gedung Hayam Wuruk.

“Atas nama MAP, ini berperan sebagai admin keuangan yang merupakan ataupun di bawahnya leader jaringan yang memiliki situs perjudian online,” jelas Wira.

Tersangka kedua berinisial BT, berperan membantu proses penyewaan gedung Hayam Wuruk Plaza yang dijadikan pusat operasional judi online. Tersangka ketiga berinisial DFA bertugas menyiapkan rekening dan kartu ATM yang diserahkan kepada tersangka WNA.

“DFA ini berperan menyiapkan rekening dan kartu ATM di mana kartu ATM-nya ini diserahkan kepada MAP dan atas nama tersangka LTH,” tuturnya.

Tersangka keempat berinisial DA membantu menyediakan sarana keuangan operasional, menukarkan kripto, dan mengurus perizinan tinggal WNA yang jumlahnya hingga ratusan dari beberapa negara asal.

Baca Juga  Diam-diam Berikan Tahanan Rumah ke Yaqut, Abraham Samad: KPK Langgar Aturan Sendiri
bareskrim polri Hayam Wuruk Plaza Judi Online tersangka WNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSelandia Baru vs Belgia: Pengalaman Diuji Semangat Pantang Menyerah
Next Article Suntikan Rp400 Triliun untuk Himbara: Strategi Likuiditas atau Jaga-Jaga Ekonomi?

Berita Lainnya

KPK Awasi Gerak-gerik Gus Yaqut Selama Dirawat di RS Polri

26 Juni 2026 / 20:57 WIB

Kasus Imipas Silmy Karim, KPK Dalami Dugaan Pemerasan Kanim Ngurah Rai dan Denpasar

26 Juni 2026 / 20:24 WIB

Judi Online Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi

26 Juni 2026 / 18:57 WIB

15 Perusahaan Indonesia Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

26 Juni 2026 / 17:35 WIB

Kelola 145 Situs, Sindikat Judi Online Hayam Wuruk Untung Rp1,6 Triliun

26 Juni 2026 / 16:58 WIB

Markas Judi Online Hayam Wuruk, 287 WNA Ditetapkan Tersangka

26 Juni 2026 / 16:31 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Lokasi Layanan SIM Keliling 11 Juni 2026

Galuh Parantri11 Juni 2026 / 07:36 WIB

Jurus Potong Anggaran ala Menkeu Purbaya, Biar Patuh!

26 Juni 2026 / 22:20 WIB

Suntikan Rp400 Triliun untuk Himbara: Strategi Likuiditas atau Jaga-Jaga Ekonomi?

26 Juni 2026 / 21:54 WIB

Bareskrim Beberkan Peran 4 WNI di Balik Kasus Judi Online Hayam Wuruk

26 Juni 2026 / 21:37 WIB

Selandia Baru vs Belgia: Pengalaman Diuji Semangat Pantang Menyerah

26 Juni 2026 / 21:00 WIB

KPK Awasi Gerak-gerik Gus Yaqut Selama Dirawat di RS Polri

26 Juni 2026 / 20:57 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.