Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah tampaknya mulai kehabisan kesabaran menghadapi birokrasi yang gemar memperumit izin investasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung memasang kuda-kuda dengan ancaman potong anggaran bagi instansi pusat maupun daerah yang nekat menyumbat arus modal masuk.
“Jika ada pemerintah daerah atau kementerian yang menyimpang dari keputusan Satgas Debottlenecking, saya akan memangkas anggaran mereka,” kata Purbaya dengan nada tinggi di hadapan para pengusaha asal Korea Selatan yang tergabung dalam KOCHAM Indonesia, Jumat 26 Juni 2026.
Ancaman keras ini bukan gertakan sambal biasa. Purbaya menegaskan, gerak-gerik Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking, tim khusus pengurai sumbatan regulasi, kini juga telah dipantau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Artinya, titah satgas ini bersifat final dan mengikat. Suka tidak suka, birokrat di lapangan wajib patuh.
Selama ini, keluhan investor asing yang menanam modal di Indonesia polanya nyaris serupa. Regulasi yang tumpang tindih serta eksekusi operasional yang dinilai sangat lambat di daerah.
Lewat satgas ini, pemerintah menjanjikan jalur pintas untuk mengadu. Tim ini bahkan menggelar ritual rapat mingguan demi memastikan laporan yang masuk tak sekadar menumpuk di meja kerja.
“Mekanisme ini terbuka untuk semua pihak. Jika masih ada hambatan dan belum dilaporkan, maka kesempatan ini belum dimanfaatkan optimal,” kata Purbaya, mencoba meyakinkan para bos perusahaan Negeri Gingseng tersebut.
Di tengah ketidakpastian global, Indonesia memang sedang agresif bersolek menarik minat pemodal. Purbaya mengklaim fundamental ekonomi domestik masih cukup seksi untuk diabaikan, dengan angka pertumbuhan ekonomi bertengger di level 5,61 persen ditambah stabilitas makro yang terjaga.
Namun, angka di atas kertas jelas tak cukup tanpa jaminan kepastian hukum di lapangan. Kini, bola panas ada di tangan kementerian dan pemerintah daerah: mau melonggarkan sumbatan investasi, atau merelakan dompet anggarannya dikempit oleh Lapangan Banteng.

