Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Mesir vs Iran: Saat Tembok Persia Diterjang Badai Serangan Sang Firaun
  • 15 Perusahaan Indonesia Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk
  • PIEP Kembali Kirim 450 Ribu Barel Minyak Mentah dari Aljazair ke Indonesia
  • Kelola 145 Situs, Sindikat Judi Online Hayam Wuruk Untung Rp1,6 Triliun
  • Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas PHK, Ini Tugas Beratnya!
  • Markas Judi Online Hayam Wuruk, 287 WNA Ditetapkan Tersangka
  • Strategi PTK Jaga Stabilitas Kinerja 2026, Perkuat Efisiensi dan Layanan Keagenan
  • Maling Rp125 Ribu Dituntut 4 Tahun, Suap Pejabat Rp91 Miliar Hanya 3 Tahun
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kelola 145 Situs, Sindikat Judi Online Hayam Wuruk Untung Rp1,6 Triliun

Kelola 145 Situs, Sindikat Judi Online Hayam Wuruk Untung Rp1,6 Triliun

Hukum Ahmad Nuryaman26 Juni 2026 / 16:58 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus aktvitas judi oline di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Sindikat ini mengelola 145 situs judi online yang digunakan secara bergiliran agar terhindar dari pemblokiran.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap digital forensik dari barang bukti yang telah disita yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri, ditemukan sebanyak 145 web ataupun domain ataupun situs perjudian yang dikelola oleh para tersangka secara bergantian untuk menghindari pemblokiran dari Kementerian Komdigi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 26 Juni 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang banyaknya aktivitas warga negara asing di gedung Hayam Wuruk Plaza Tower. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan 321 WNA dan menetapkan 287 orang sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan Bareskrim, markas judi online yang didominasi oleh ratusan Warga Negara Asing (WNA), telah meraup keuntungan hingga Rp1,69 triliun.

“Sebagai salah satu contoh berdasarkan data statistik di salah satu platform milik tersangka didapatkan catatan deposit mencapai Rp13,9 triliun dengan profit yang sudah tercatat ataupun yang didapatkan mencapai Rp1,69 triliun,” jelas Wira.

Ratusan situs dikelola bergantian untuk menghindari pemblokiran, menggunakan server dan hosting berada di luar negeri, seperti Brasil, Filipina, China, dan Vietnam.

Polisi juga mengamankan 4 WNI yang membantu operasional, termasuk inisial MAP selaku admin keuangan dan BT yang membantu penyewaan gedung. Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp8,5 miliar dan pecahan mata uang asing setara Rp245 juta. Polri akan terus mengembangkan kasus ini termasuk penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga  Menkomdigi: Transaksi Judi Online Turun dari Rp300 T ke Rp150 T
bareskrim polri Hayam Wuruk Plaza Judi Online sindikat WNA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas PHK, Ini Tugas Beratnya!
Next Article PIEP Kembali Kirim 450 Ribu Barel Minyak Mentah dari Aljazair ke Indonesia

Berita Lainnya

15 Perusahaan Indonesia Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

26 Juni 2026 / 17:35 WIB

Markas Judi Online Hayam Wuruk, 287 WNA Ditetapkan Tersangka

26 Juni 2026 / 16:31 WIB

Maling Rp125 Ribu Dituntut 4 Tahun, Suap Pejabat Rp91 Miliar Hanya 3 Tahun

26 Juni 2026 / 15:28 WIB

Berkas Lengkap, KPK Limpahkan 1 Tersangka Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

26 Juni 2026 / 14:05 WIB

Pengadilan Tinggi Jakarta Sunat Hukuman Eks Bos Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

26 Juni 2026 / 13:50 WIB

Kapolda Metro Digugat, Desak Segera Tahan Firli Bahuri

26 Juni 2026 / 13:08 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Lokasi Layanan Samsat Keliling Akhir Pekan 23 Mei 2026

Galuh Parantri23 Mei 2026 / 08:48 WIB

Mesir vs Iran: Saat Tembok Persia Diterjang Badai Serangan Sang Firaun

26 Juni 2026 / 18:00 WIB

15 Perusahaan Indonesia Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

26 Juni 2026 / 17:35 WIB

PIEP Kembali Kirim 450 Ribu Barel Minyak Mentah dari Aljazair ke Indonesia

26 Juni 2026 / 17:20 WIB

Kelola 145 Situs, Sindikat Judi Online Hayam Wuruk Untung Rp1,6 Triliun

26 Juni 2026 / 16:58 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas PHK, Ini Tugas Beratnya!

26 Juni 2026 / 16:41 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.