Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Jurus Potong Anggaran ala Menkeu Purbaya, Biar Patuh!
  • Suntikan Rp400 Triliun untuk Himbara: Strategi Likuiditas atau Jaga-Jaga Ekonomi?
  • Bareskrim Beberkan Peran 4 WNI di Balik Kasus Judi Online Hayam Wuruk
  • Selandia Baru vs Belgia: Pengalaman Diuji Semangat Pantang Menyerah
  • KPK Awasi Gerak-gerik Gus Yaqut Selama Dirawat di RS Polri
  • Kasus Imipas Silmy Karim, KPK Dalami Dugaan Pemerasan Kanim Ngurah Rai dan Denpasar
  • Panda Bond: Menkeu Purbaya Sebut Rating S&P-Moody’s Tak Dianggap Penting Bagi Investor China
  • Latsarmil Koperasi Desa Merah Putih Kembali Menelan Korban Jiwa
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Suntikan Rp400 Triliun untuk Himbara: Strategi Likuiditas atau Jaga-Jaga Ekonomi?

Suntikan Rp400 Triliun untuk Himbara: Strategi Likuiditas atau Jaga-Jaga Ekonomi?

Makro Toto Pribadi26 Juni 2026 / 21:54 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Keuangan Yudhi Sadewo ambil alih pengumuman kebijakan pajak. Foto: tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah mengambil langkah tak biasa demi mengamankan urat nadi perekonomian nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan keputusan strategis untuk kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke dalam sistem perbankan plat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Tidak tanggung-tanggung, plafon penempatan dana kali ini digelembungkan menjadi Rp400 triliun, naik signifikan dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp300 triliun sebelum sempat menyusut akibat penarikan bertahap. Langkah “guyuran” likuiditas ini menyasar lima raksasa bank negara: Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Efek Domino Penarikan Dana
Keputusan ini diambil bukan tanpa sebab. Dalam sebuah media briefing di Gedung Juanda, Kementerian Keuangan, Purbaya mengakui adanya dinamika yang sempat mengoreksi ruang gerak perbankan. Evaluasi internal pemerintah menunjukkan bahwa penarikan dana SAL yang dilakukan secara bertahap pada periode sebelumnya ternyata berwujud “efek kejut” bagi ruang likuiditas perbankan nasional.

“Pemerintah terus memantau perkembangan likuiditas perbankan. Setelah dilakukan evaluasi, diputuskan untuk kembali menempatkan dana SAL agar fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal,” ujar Purbaya.

Demi menghindari kekakuan dalam pengelolaan kas negara, Kementerian Keuangan menerapkan strategi pengelolaan yang dinamis. Skema tenor penempatan dana diatur bervariasi: mulai dari jangka pendek, jangka menengah hingga akhir tahun, hingga instrumen yang bersifat fleksibel. Formulasi ini sengaja dirancang agar pemerintah bisa tetap lincah mengelola arus kas sekaligus menjadi buffer (penopang) kebutuhan likuiditas perbankan secara real-time.

Titah dari Istana
Di tingkat makro, kebijakan fiskal yang ekspansif ini dinilai menjadi instrumen krusial di tengah upaya pemulihan ekonomi yang menantang. Purbaya menegaskan bahwa manuver ini berkelindan erat dengan visi ekonomi dari tampuk kepemimpinan tertinggi.

Baca Juga  Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi

Menurutnya, penempatan dana SAL senilai ratusan triliun tersebut sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Istana menginginkan seluruh instrumen kebijakan fiskal dikerahkan tanpa ragu untuk mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan amunisi likuiditas yang kembali tebal, pemerintah kini menaruh beban target di pundak bank-bank Himbara. Mereka dituntut untuk tidak menahan dana tersebut di instrumen pasif, melainkan segera mengalirkannya ke sektor-sektor produktif. Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta perluasan akses pembiayaan bagi dunia usaha menjadi prioritas utama guna memacu daya beli dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Pemerintah berjanji tidak akan melepas kebijakan ini begitu saja tanpa pengawasan ketat. “Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini guna memastikan efektivitasnya dalam mendukung stabilitas ekonomi,” ujar Purbaya.

Kini, bola panas ada di tangan direksi Himbara: seberapa cepat dan tepat mereka bisa menyalurkan “dana segar” ini menjadi stimulus riil di pasar?

headline Himbara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saldo anggaran lebih (SAL)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBareskrim Beberkan Peran 4 WNI di Balik Kasus Judi Online Hayam Wuruk
Next Article Jurus Potong Anggaran ala Menkeu Purbaya, Biar Patuh!

Berita Lainnya

Jurus Potong Anggaran ala Menkeu Purbaya, Biar Patuh!

26 Juni 2026 / 22:20 WIB

Panda Bond: Menkeu Purbaya Sebut Rating S&P-Moody’s Tak Dianggap Penting Bagi Investor China

26 Juni 2026 / 19:44 WIB

Latsarmil Koperasi Desa Merah Putih Kembali Menelan Korban Jiwa

26 Juni 2026 / 19:17 WIB

Mesir vs Iran: Saat Tembok Persia Diterjang Badai Serangan Sang Firaun

26 Juni 2026 / 18:00 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas PHK, Ini Tugas Beratnya!

26 Juni 2026 / 16:41 WIB

Maling Rp125 Ribu Dituntut 4 Tahun, Suap Pejabat Rp91 Miliar Hanya 3 Tahun

26 Juni 2026 / 15:28 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Modus ‘Uang Acc Klik’ Pengurusan Izin Tinggal WNA di Kasus Korupsi Imipas

Ahmad Nuryaman05 Juni 2026 / 10:32 WIB

Jurus Potong Anggaran ala Menkeu Purbaya, Biar Patuh!

26 Juni 2026 / 22:20 WIB

Suntikan Rp400 Triliun untuk Himbara: Strategi Likuiditas atau Jaga-Jaga Ekonomi?

26 Juni 2026 / 21:54 WIB

Bareskrim Beberkan Peran 4 WNI di Balik Kasus Judi Online Hayam Wuruk

26 Juni 2026 / 21:37 WIB

Selandia Baru vs Belgia: Pengalaman Diuji Semangat Pantang Menyerah

26 Juni 2026 / 21:00 WIB

KPK Awasi Gerak-gerik Gus Yaqut Selama Dirawat di RS Polri

26 Juni 2026 / 20:57 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.