Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas PHK, Ini Tugas Beratnya!
  • Markas Judi Online Hayam Wuruk, 287 WNA Ditetapkan Tersangka
  • Strategi PTK Jaga Stabilitas Kinerja 2026, Perkuat Efisiensi dan Layanan Keagenan
  • Maling Rp125 Ribu Dituntut 4 Tahun, Suap Pejabat Rp91 Miliar Hanya 3 Tahun
  • Spanyol vs Uruguay: Benteng Rapuh La Caleste Jadi Sasaran La Roja
  • Berkas Lengkap, KPK Limpahkan 1 Tersangka Kasus Bea Cukai ke Pengadilan
  • Pengadilan Tinggi Jakarta Sunat Hukuman Eks Bos Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
  • Pemerintah Siapkan Solusi Harga Gas Industri, Upaya Cegah Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Berkas Lengkap, KPK Limpahkan 1 Tersangka Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

Berkas Lengkap, KPK Limpahkan 1 Tersangka Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

Hukum Ahmad Nuryaman26 Juni 2026 / 14:05 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo usai jalani pemeriksaan tim penyidik KPK, Kamis 25 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan terhadap satu tersangka perkara suap importasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, Jumat 26 Juni 2026.

Tersangka Budiman Bayu Prasojo (BPP) Selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, menyusul tiga pejabat lainnya yang telah terlebih dahulu dilimpahkan.

“Pada hari ini, Jumat (26/6), penyidik bersama jaksa penuntut umum (JPU) KPK telah melaksanakan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara atau tahap II untuk Tersangka BBP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait bea dan cukai di Ditjen bea dan Cukai,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Budi mengatakan KPK senantiasa berusaha untuk melakukan penegakkan hukum di sektor kepabeanan. Hal itu untuk menjamin layaknya kualitas pelayanan publik serta menjaga agar tidak terjadi kebocoran penerimaan negara.

“Penanganan perkara korupsi pada sektor kepabeanan merupakan bagian dari ikhtiar penegakan hukum untuk menjaga integritas pelayanan publik, melindungi penerimaan negara, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” tambahnya.

Adapun dalam perkara suap importasi di Bea Cukai, KPK telah menetapkan empat tersangka dari pihak penyelenggara negara. Tiga dari empat tersangka, berkasnya telah dinyatakan lengkap terlebih dahulu serta sudah dilimpahkan dan dijadwalkan akan disidangkan pekan depan.

Tiga tersangka akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara gratifikasi dan suap importasi barang yang terjadi di Ditjen Bea dan Cukai, yakni Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026 dan Orlando Hamonangan Sianipar (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC)

Baca Juga  Polda Metro Jaya Panggil Feri Amsari dan Saiful Mujani Terkait Laporan Penghasutan
bea cukai Budiman Bayu Prasojo KPK pelimpahan Pengadilan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengadilan Tinggi Jakarta Sunat Hukuman Eks Bos Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
Next Article Spanyol vs Uruguay: Benteng Rapuh La Caleste Jadi Sasaran La Roja

Berita Lainnya

Markas Judi Online Hayam Wuruk, 287 WNA Ditetapkan Tersangka

26 Juni 2026 / 16:31 WIB

Maling Rp125 Ribu Dituntut 4 Tahun, Suap Pejabat Rp91 Miliar Hanya 3 Tahun

26 Juni 2026 / 15:28 WIB

Pengadilan Tinggi Jakarta Sunat Hukuman Eks Bos Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

26 Juni 2026 / 13:50 WIB

Kapolda Metro Digugat, Desak Segera Tahan Firli Bahuri

26 Juni 2026 / 13:08 WIB

Manipulasi Audit Pemkab Muara Enim, KPK Temukan Dugaan Peran BPK Pusat

26 Juni 2026 / 11:16 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tidak Ditahan KPK Meski Setahun Jadi Tersangka

26 Juni 2026 / 10:24 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Anggaran BPOM Lebih Kecil Dari Pengadaan Kaos Kaki BGN, PDIP: Kok Bisa?

Kristo Suryokusumo20 April 2026 / 16:00 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas PHK, Ini Tugas Beratnya!

26 Juni 2026 / 16:41 WIB

Markas Judi Online Hayam Wuruk, 287 WNA Ditetapkan Tersangka

26 Juni 2026 / 16:31 WIB

Strategi PTK Jaga Stabilitas Kinerja 2026, Perkuat Efisiensi dan Layanan Keagenan

26 Juni 2026 / 16:13 WIB

Maling Rp125 Ribu Dituntut 4 Tahun, Suap Pejabat Rp91 Miliar Hanya 3 Tahun

26 Juni 2026 / 15:28 WIB

Spanyol vs Uruguay: Benteng Rapuh La Caleste Jadi Sasaran La Roja

26 Juni 2026 / 15:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.