Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • 15 Perusahaan Indonesia Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk
  • PIEP Kembali Kirim 450 Ribu Barel Minyak Mentah dari Aljazair ke Indonesia
  • Kelola 145 Situs, Sindikat Judi Online Hayam Wuruk Untung Rp1,6 Triliun
  • Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas PHK, Ini Tugas Beratnya!
  • Markas Judi Online Hayam Wuruk, 287 WNA Ditetapkan Tersangka
  • Strategi PTK Jaga Stabilitas Kinerja 2026, Perkuat Efisiensi dan Layanan Keagenan
  • Maling Rp125 Ribu Dituntut 4 Tahun, Suap Pejabat Rp91 Miliar Hanya 3 Tahun
  • Spanyol vs Uruguay: Benteng Rapuh La Caleste Jadi Sasaran La Roja
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas PHK, Ini Tugas Beratnya!

Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas PHK, Ini Tugas Beratnya!

Nasional Toto Pribadi26 Juni 2026 / 16:41 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI & Polri yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Foto: Dok. Tim Media Presiden)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang membayangi berbagai sektor menjadi perhatian serius pemerintah. Sebagai langkah cepat dan strategis, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, resmi ditunjuk untuk memimpin Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PHK.

Langkah ini diambil pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral demi memitigasi dampak penyesuaian ekonomi terhadap tenaga kerja nasional.

“Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua Satgas mitigasi PHK. Oleh karena dianggap kita dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 26 Juni 2026.

Secara umum, legalitas satgas ini berakar pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (serta regulasi turunannya dalam UU Cipta Kerja) yang mengamanatkan perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan usaha.

Keputusan Presiden (Keppres) terkait Pembentukan Satgas Penanganan PHK, yang secara eksplisit menunjuk Mensesneg sebagai Ketua/Kepala Satgas untuk memastikan koordinasi kebijakan di tingkat tertinggi eksekutif berjalan mulus.

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Satgas PHK

Sebagai lembaga ad-hoc yang dipimpin langsung oleh Mensesneg, Satgas PHK memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas pasar tenaga kerja. Berikut adalah tupoksi utama dari Satgas PHK:

1. Fungsi Preventif (Pencegahan PHK)
Memetakan sektor-sektor industri yang masuk dalam kategori rawan atau ring satu potensi PHK. Serta ikut mendorong dialog bipartit yang sehat antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja untuk mencari jalan keluar alternatif selain PHK (seperti penyesuaian jam kerja atau efisiensi fasilitas non-upah).

2. Fungsi Mitigasi dan Penanganan Dampak
Memastikan perusahaan yang terpaksa melakukan PHK memenuhi seluruh kewajibannya, termasuk pembayaran pesangon dan hak-hak lain sesuai undang-undang yang berlaku. Dan juga mempercepat penyaluran manfaat program JKP dari BPJS Ketenagakerjaan berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Baca Juga  Prabowo: Banyak Pengusaha Culas Jual Komoditas ke Perusahaan Sendiri

3. Fungsi Koordinasi Kebijakan (Kolektif)
Menyinkronkan program kerja antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan dinas-dinas daerah.

headline ketua satgas phk Mensesneg Prasetyo Hadi Satgas phk
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMarkas Judi Online Hayam Wuruk, 287 WNA Ditetapkan Tersangka
Next Article Kelola 145 Situs, Sindikat Judi Online Hayam Wuruk Untung Rp1,6 Triliun

Berita Lainnya

Maling Rp125 Ribu Dituntut 4 Tahun, Suap Pejabat Rp91 Miliar Hanya 3 Tahun

26 Juni 2026 / 15:28 WIB

Pengadilan Tinggi Jakarta Sunat Hukuman Eks Bos Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

26 Juni 2026 / 13:50 WIB

Pemerintah Siapkan Solusi Harga Gas Industri, Upaya Cegah Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja

26 Juni 2026 / 13:48 WIB

Kapolda Metro Digugat, Desak Segera Tahan Firli Bahuri

26 Juni 2026 / 13:08 WIB

Video: Ekonom Paramadina Sebut Independensi BI Kunci Kepercayaan Investor

26 Juni 2026 / 12:00 WIB

Pakai APBN, Purbaya Gelontorkan Rp1,96 Triliun ke Tiga Lembaga Keuangan Internasional

26 Juni 2026 / 10:33 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kemenangan Arsenal Atas Chelsea Hasil dari Kerja Keras

Deba Salamah05 Februari 2026 / 02:15 WIB

15 Perusahaan Indonesia Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

26 Juni 2026 / 17:35 WIB

PIEP Kembali Kirim 450 Ribu Barel Minyak Mentah dari Aljazair ke Indonesia

26 Juni 2026 / 17:20 WIB

Kelola 145 Situs, Sindikat Judi Online Hayam Wuruk Untung Rp1,6 Triliun

26 Juni 2026 / 16:58 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas PHK, Ini Tugas Beratnya!

26 Juni 2026 / 16:41 WIB

Markas Judi Online Hayam Wuruk, 287 WNA Ditetapkan Tersangka

26 Juni 2026 / 16:31 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.