Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan peran Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pusat dalam kasus suap manipulasi hasil audit keuangan Pemkab Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan TA 2025 yang menyeret Bupati nonaktif Muara Enim, Edison.
Hal itu ditemukan setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan dan mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara ini. KPK menemukan adanya pengubahan kembali dari WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke WDP (Wajar Dengan Pengecualian) setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin 8 Mei 2026.
Tak hanya itu, dalam kegiatan pengembangan oleh penyidik, pihaknya menemukan dugaan yang mengarah adanya peran BPK Pusat dalam pengaturan manipulasi audit yang dalam perkara ini menetapkan Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel.
“Selain itu juga penyidik mendapatkan petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat dalam proses pengubahan temuan audit BPK Sumsel untuk Pemkab Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kamis 25 Juni 2026.
Baca juga: KPK Usut Relasi Titin Rita Lestari dan Augusz Terkait Korupsi Muara Enim
Seluruh barang bukti yang disita, akan dianalisis dan ditelaah oleh tim penyidik serta dilakukannya konfirmasi kepada para saksi untuk menjelaskan penemuan tersebut.
“Setiap barang bukti yang diamankan, disita, pasti akan diekstrak, dianalisis, dan tentu nanti butuh dikonfirmasi kepada saksi-saksi untuk bisa menjelaskan berkaitan dengan substansi materi barang bukti yang diamankan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, KPK resmi menunjuk lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap yang berkaitan dengan proses audit atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025 yang dilakukan oleh BPK.
Baca juga: 5 ASN BPK Kena OTT KPK, Kasus Korupsi Bupati Muara Enim Edison
Adapun kelima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi: Augus Dwi Anggara, yang merupakan orang dekat dari Anggota BPK V, Bobby Adhityo Rizaldi; Bupati Muara Enim yang kini nonaktif, Edison; Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari; serta dua pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, yakni Marketing Cory Erin Hardi dan Direktur Fika.

