Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim penyidik KPK melakukan pendalaman kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam pembagian kuota haji 50:50.
Eks Direktur Jenderal Kementerian Agama, Hilman Latief turut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
“Saudara HL selaku Dirjen PHU, dalam pemeriksaan yang dilakukan pada pagi hingga siang, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan mengenai pembagian kuota haji tambahan. Mengapa dalam prosesnya, dari 20.000 kuota haji tambahan tersebut, kemudian dibagi
menjadi 50 persen:50 persen,” kata Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih, Rabu 24 Juni 2026.
Kata Budi Hilman mengonfirmasi adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan berkaitan dengan pembagian kuota haji tambahan yang semestinya menggunakan skema 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus, tapi kemudian diubah tak mengikuti aturan Undang-undang.
“Keterangan ini juga untuk mengonfirmasi pihak-pihak siapa saja yang berperan dalam proses inisiasi dari pembagian kuota haji tambahan tersebut. Apakah hanya dari pihak-pihak Kemenag, atau juga ada pihak-pihak dari asosiasi ataupun PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) lain yang juga berinisiatif,” ujar Jubir.
Awak media mencoba menggali keterangan Hilman Latief usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Saat dihampiri, ia irit bicara ketika wartawan bertanya mengenai materi pemeriksaannya.
“Ya sama dari sebelumnya. Diminta keterangan saja,” jawab singkat Hilman.
Dalam kasus ini, KPK secara resmi menetapkan empat nama sebagai pihak yang berstatus tersangka. Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Agama, staf khususnya bernama Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex.
Serta dua pelaku usaha di bidang perjalanan ibadah haji, yaitu Asrul Azis Taba yang menjabat sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Kesthuri, dan Ismail Adham yang berperan sebagai Direktur Operasional Maktour.

