Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Kapolri Jelaskan Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
  • Tidak Hanya Cetak Sejarah, IPO SpaceX Lahirkan Ribuan Jutawan Baru
  • Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Ungkap Alasan Keduanya Dirawat Inap
  • Pertamina Raih Peringkat Tiga Fortune Southeast Asia 500, Perkuat Komitmen Ketahanan Energi Nasional
  • Ekuador vs Curacao: La Tri Unggul Jauh di Atas Kertas
  • KPK Telusuri Asal-usul Aset Silmy Karim yang Disita di Kasus Pemerasan WNA
  • IHSG Menguat 2,82% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Bertambah Rp264 Triliun
  • PTK Perkuat Konservasi Laut dengan Transplantasi Karang di Kepulauan Seribu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Telusuri Asal-usul Aset Silmy Karim yang Disita di Kasus Pemerasan WNA

KPK Telusuri Asal-usul Aset Silmy Karim yang Disita di Kasus Pemerasan WNA

Hukum Ahmad Nuryaman20 Juni 2026 / 16:28 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Koleksi motor milik Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal-usul aset milik Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang telah disita.

Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Silmy yang kini statusnya sudah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan pengajuan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) pada Jumat 20 Juni 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, penyidik melakukan pendalaman keterangan terkait gratifikasi dan berbagai aset yang sudah disita.

“Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi, serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah di sita,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 20 Juni 2026.

Baca juga: Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali

Namun Budi tidak merinci aset-aset yang dikonfirmasi kepada Silmy dan mengarah bersumber dari hasil gratifikasi pengurusan izin tinggal yang selama ini dilakukan kepada para WNA.

Diberitakan sebelumnya dalam penggeledahan rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, KPK menyita dua 2 mobil sport Porsche, 10 kendaraan roda dua (termasuk Harley-Davidson dan Ducati), 7 sepeda premium, serta perhiasan dan logam mulia.

Penyidik juga menemukan uang tunai berbagai mata uang senilai Rp59 juta, USD 12.200, EUR 1.250 dan JPY 80.000. Seluruh aset tersebut kini didalami KPK untuk menelusuri keterkaitannya dengan kasus dugaan pemerasan WNA yang menjerat Silmy Karim.

Baca Juga  KPK Kantongi Dalang Penghilangan Bukti di Kantor Maktour
aset Imipas KPK Silmy Karim WNA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIHSG Menguat 2,82% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Bertambah Rp264 Triliun
Next Article Ekuador vs Curacao: La Tri Unggul Jauh di Atas Kertas

Berita Lainnya

Kapolri Jelaskan Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

20 Juni 2026 / 19:23 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Ungkap Alasan Keduanya Dirawat Inap

20 Juni 2026 / 17:59 WIB

Periksa Gus Yaqut, KPK Cecar Soal Barang Bukti Korupsi Haji

20 Juni 2026 / 14:17 WIB

Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA

20 Juni 2026 / 13:15 WIB

Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali

20 Juni 2026 / 12:53 WIB

Alasan KPK Tidak Menangani Kasus Korupsi MBG

20 Juni 2026 / 11:57 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Bos Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana Maju dalam Bursa Calon Direksi BEI

Gusti Tetiro12 Mei 2026 / 07:58 WIB

Kapolri Jelaskan Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

20 Juni 2026 / 19:23 WIB

Tidak Hanya Cetak Sejarah, IPO SpaceX Lahirkan Ribuan Jutawan Baru

20 Juni 2026 / 18:28 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Ungkap Alasan Keduanya Dirawat Inap

20 Juni 2026 / 17:59 WIB

Pertamina Raih Peringkat Tiga Fortune Southeast Asia 500, Perkuat Komitmen Ketahanan Energi Nasional

20 Juni 2026 / 17:30 WIB

Ekuador vs Curacao: La Tri Unggul Jauh di Atas Kertas

20 Juni 2026 / 17:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.