Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA
  • Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali
  • BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI, Jeffrey Hendrik: Perlu Pemahaman Lebih Rinci atas Isu Aksesibilitas Pasar
  • Belanda vs Swedia: Alarm Bahaya De Oranje
  • Alasan KPK Tidak Menangani Kasus Korupsi MBG
  • KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung
  • Pekan Depan, Pemerintah Umumkan Stimulus Ekonomi, Ada Diskon Transportasi dan Insentif Pajak
  • Lokasi Layanan SIM Keliling Akhir Pekan 20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

Hukum Ahmad Nuryaman20 Juni 2026 / 10:26 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
KPK
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ketegasannya soal penanganan perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya menegaskan tidak akan mengambil alih perkara korupsi yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal itu ditegaskannya lantaran kini perkara korupsi tata kelola MBG sudah diusut oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Sehingga pihaknya akan menghormati dan mendukung proses hukum agar berjalan lancar.

“KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat 19 Juni 2026.

Baca juga: Terungkap! Nanik S Deyang Urutan No 1 dalam Daftar 41 Nama Skandal Korupsi MBG

Kata Budi, KPK menghormati penanganan perkara yang kini tengah bergulir dilakukan oleh Kejagung. Namun mengingat sistem peradilan pidana, sinergi penegakan hukum antar lembaga, perlu dilakukannya koordinasi.

Hal itu dirasa penting agar penanganan perkara dapat berjalan efektif, efisien serta memberikan kepastian hukumnya.

“Fokus utama saat ini memastikan proses hukum dapat berjalan secara optimal, sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Sehingga tujuan penegakan hukum untuk mengungkap peristiwa pidana, mempertanggungjawabkan pihak yang terlibat serta memulihkan kerugian negara dapat tercapai,” tulisnya.

Baca juga: Tersangka Baru dalam Pusaran Skandal Korupsi MBG

Meski demikian, sebelum kasus ini terungkap, KPK telah melakukan kajian dan identifikasi berbagai potensi risiko korupsi pada salah satu program prioritas Presiden Prabowo ini.

Oleh sebab itu KPK masih memiliki peran dan tugas dalam isu ini, memberikan rekomendasi hasil kajian kepada kementerian atau lembaga terkait. Diharapkan adanya tindak lanjut atas rekomendasi sehingga tata kelola MBG terbebas dari praktik korupsi.

Baca Juga  [LIVE] DPR Panggil Kapolri dan Kapolda Seluruh Indonesia bahas Evaluasi Kinerja hingga Rencana Kerja
BGN Kejagung Korupsi KPK MBG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePekan Depan, Pemerintah Umumkan Stimulus Ekonomi, Ada Diskon Transportasi dan Insentif Pajak
Next Article Alasan KPK Tidak Menangani Kasus Korupsi MBG

Berita Lainnya

Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA

20 Juni 2026 / 13:15 WIB

Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali

20 Juni 2026 / 12:53 WIB

Alasan KPK Tidak Menangani Kasus Korupsi MBG

20 Juni 2026 / 11:57 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

20 Juni 2026 / 09:33 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Sakit Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

20 Juni 2026 / 02:39 WIB

Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan

19 Juni 2026 / 18:34 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Nadiem Pasrah Hanya Siapkan Mental Dengarkan Tuntutan Jaksa

Ahmad Nuryaman13 Mei 2026 / 13:12 WIB

Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA

20 Juni 2026 / 13:15 WIB

Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali

20 Juni 2026 / 12:53 WIB

BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI, Jeffrey Hendrik: Perlu Pemahaman Lebih Rinci atas Isu Aksesibilitas Pasar

20 Juni 2026 / 12:29 WIB

Belanda vs Swedia: Alarm Bahaya De Oranje

20 Juni 2026 / 12:00 WIB

Alasan KPK Tidak Menangani Kasus Korupsi MBG

20 Juni 2026 / 11:57 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.