Jakarta (tutur.co.id) – Polda Metro Jaya memastikan kericuhan yang terjadi saat eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Kawasan Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Kamis 18 Juni 2026, terdapat anggota yang mengalami luka-luka.
Hal itu disebabkan akibat peristiwa kericuhan saat TNI-Polri melakukan pengawalan terhadap Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK-GBK) yang ingin mengambil alih kawasan Hotel Sultan sesuai hasil keputusan Pengadilan Jakarta Pusat.
“Ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI 1 terluka di bagian pelipis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi, Kamis 18 Juni 2026.
Pihaknya menjelaskan anggota TNI dan Polisi yang terluka akibat dari lemparan batu oleh massa yang melawan mencoba menghalangi proses eksekusi. Padahal pihaknya mengklaim keberadaanya hanya untuk mengawal agar kegiatan eksekusi berjalan aman dan damai.
“Petugas yang hadir memastikan bahwa proses pelaksanaan eksekusi ini berjalan aman, damai dan dapat dikendalikan,” ujarnya.

