Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Jeffrey Hendrik Terpilih Jadi Direktur Utama BEI Periode 2026-2030, OJK Beri Konfirmasi
  • Wamensesneg: Eksekusi Hotel Sultan Demi Menjaga Kewibawaan Negara
  • 26 Anggota TNI-Polri Terluka Buntut Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan
  • Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
  • Generasi Emas Portugal Terancam Bernasib Seperti Belgia, Benarkah Pelatih Masalahnya?
  • Polisi Tangkap 69 Orang Terkait Kericuhan saat Eksekusi Hotel Sultan
  • Chevrolet Hadirkan Generasi Terbaru Pickup Kekar Silverado
  • Kuasa Hukum PPK-GBK: Pengosongan Hotel Sultan Sesuai Putusan Pengadilan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Nasional Galuh Parantri18 Juni 2026 / 13:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Perkebunan Sawit (Foto: Tutur/Ilustrasi AI)
Perkebunan Sawit (Foto: Tutur/Ilustrasi AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Cot Girek (tutur.co.id)- Ribuan pekerja beserta keluarganya di Kebun Cot Girek milik PTPN IV Regional 6 menghadapi tekanan ekonomi akibat aksi okupasi dan penjarahan yang berlangsung sejak September 2025. Selama lebih dari enam bulan terakhir, pendapatan para pekerja menurun drastis seiring terganggunya produksi di perkebunan sawit milik negara tersebut.

Aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga setempat itu dipicu persoalan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) kebun yang akan berakhir. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi, sekitar 2.400 pekerja dan keluarganya terdampak langsung karena hilangnya insentif produksi atau premi yang selama ini menjadi bagian penting dari penghasilan mereka.

Salah seorang pekerja, Rusli Cut Ali, mengaku kondisi tersebut sangat memukul perekonomian keluarganya. Menurut dia, premi panen yang biasanya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan sudah tidak lagi diterima sejak akhir tahun lalu akibat anjloknya produksi. “Anak-anak tetap harus sekolah, kebutuhan sehari-hari harus dipenuhi, sementara penghasilan tambahan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi. Kami berharap penjarahan ini segera berakhir agar kehidupan bisa kembali normal,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah pengamanan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah. Laporan kepolisian telah beberapa kali disampaikan, termasuk upaya penyelesaian persoalan HGU sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, aksi penjarahan disebut masih terus berlangsung.

Yudi menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi para pekerja dan masyarakat sekitar yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas perkebunan. Ia berharap konflik sosial antara pekerja yang telah lama menetap di Cot Girek dengan pihak-pihak yang melakukan penjarahan tidak berkembang menjadi benturan fisik.

Baca Juga  KTP dan KK Hanyut, Begini Langkah Dukcapil Layani Warga di Aceh Utara

Berdasarkan data perusahaan, luas lahan yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 hektare. Hingga awal Juni 2026, kerugian akibat hilangnya produksi diperkirakan mencapai Rp62,6 miliar, belum termasuk kerusakan tanaman yang nilainya mendekati Rp1 miliar. Manajemen PTPN berharap seluruh pemangku kepentingan dapat segera mengambil langkah penyelesaian agar kerugian negara tidak semakin besar dan kesejahteraan ribuan pekerja dapat kembali terjaga.

Aceh Utara HGU Kebun Cot Girek Kerugian Negara okupasi lahan pekerja sawit penjarahan sawit PTPN IV Regional 6
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGenerasi Emas Portugal Terancam Bernasib Seperti Belgia, Benarkah Pelatih Masalahnya?
Next Article 26 Anggota TNI-Polri Terluka Buntut Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan

Berita Lainnya

Luhut Targetkan Perlinsos Rilis Oktober 2026

18 Juni 2026 / 09:27 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling 18 Juni 2026

18 Juni 2026 / 07:31 WIB

Lokasi Layanan Samsat Keliling 18 Juni 2026

18 Juni 2026 / 07:28 WIB

Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun di 2027, Ini Rinciannya

17 Juni 2026 / 15:22 WIB

Alasan BBM Naik, Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun

17 Juni 2026 / 12:55 WIB

Ray Rangkuti: Carut Marut BGN, Serahkan ke Profesional Bukan Lagi TNI dan Polri

17 Juni 2026 / 10:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Penyidik Kejagung Tetapkan Bos Pemenang Tender Motor Listrik Tersangka Korupsi MBG

Toto Pribadi12 Juni 2026 / 20:24 WIB

Jeffrey Hendrik Terpilih Jadi Direktur Utama BEI Periode 2026-2030, OJK Beri Konfirmasi

18 Juni 2026 / 14:18 WIB

Wamensesneg: Eksekusi Hotel Sultan Demi Menjaga Kewibawaan Negara

18 Juni 2026 / 13:39 WIB

26 Anggota TNI-Polri Terluka Buntut Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan

18 Juni 2026 / 13:37 WIB

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

18 Juni 2026 / 13:00 WIB

Generasi Emas Portugal Terancam Bernasib Seperti Belgia, Benarkah Pelatih Masalahnya?

18 Juni 2026 / 13:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.