Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Goldman Sachs: Arus Minyak Selat Hormuz Diperkirakan Hanya Pulih 70%, Negara Teluk Beralih ke Jalur Alternatif
  • Optimalisasi Aset Hotel Sultan, PPK-GBK Janjikan Manfaat Ganda untuk Masyarakat
  • Republik Ceko vs Afrika Selatan: Menjaga Asa di Piala Dunia 2026
  • Jeffrey Hendrik Terpilih Jadi Direktur Utama BEI Periode 2026-2030, OJK Beri Konfirmasi
  • Wamensesneg: Eksekusi Hotel Sultan Demi Menjaga Kewibawaan Negara
  • 26 Anggota TNI-Polri Terluka Buntut Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan
  • Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
  • Generasi Emas Portugal Terancam Bernasib Seperti Belgia, Benarkah Pelatih Masalahnya?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kuasa Hukum PPK-GBK: Pengosongan Hotel Sultan Sesuai Putusan Pengadilan

Kuasa Hukum PPK-GBK: Pengosongan Hotel Sultan Sesuai Putusan Pengadilan

Hukum Ahmad Nuryaman18 Juni 2026 / 12:15 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) buka suara soal eksekusi pengosongan Hotel Sultan yang sempat diwarnai kericuhan.

Pihaknya memastikan tindakan yang diambil oleh pemerintah merupakan langkah yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat no 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.

Kuasa Hukum meluruskan bahwa pemerintah tidak pernah menjual bahkan mengalihkannya kepada PT Indobuildco. Pemerintah juga mengklaim sudah mengganti rugi pada tahun 1959-1962 saat diselenggarakan Asian Games ke-4.

“Tidak ada pegalihan, hanya ada izin untuk menggunakan tanah selama 30 tahun,” kata Chandra M Hamzah di Hotel Sultan, Kamis 18 Juni 2026.

Ia menjelaskan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan sudah habis pada 2023, sehingga pemerintah berhak untuk mengambil alih tanah yang sudah dikuasai selama puluhan tahun.

Baca Juga  Periksa ASN Bea Cukai Semarang, KPK Dalami Penemuan Kontainer Spare Part Kendaraan
eksekusi Hotel Sultan pengadilan negeri jakarta pusat PPK-GBK PT Indobuildco
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKepanikan Tamu Hotel Sultan di Tengah Kericuhan Proses Eksekusi
Next Article Chevrolet Hadirkan Generasi Terbaru Pickup Kekar Silverado

Berita Lainnya

Optimalisasi Aset Hotel Sultan, PPK-GBK Janjikan Manfaat Ganda untuk Masyarakat

18 Juni 2026 / 15:14 WIB

Wamensesneg: Eksekusi Hotel Sultan Demi Menjaga Kewibawaan Negara

18 Juni 2026 / 13:39 WIB

26 Anggota TNI-Polri Terluka Buntut Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan

18 Juni 2026 / 13:37 WIB

Polisi Tangkap 69 Orang Terkait Kericuhan saat Eksekusi Hotel Sultan

18 Juni 2026 / 12:56 WIB

Kepanikan Tamu Hotel Sultan di Tengah Kericuhan Proses Eksekusi

18 Juni 2026 / 11:14 WIB

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Kembali Diperiksa Kejagung

18 Juni 2026 / 10:56 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Saat Gibran Dicecar Pertanyaan & Dikepung oleh Mahasiswa soal Tambang Ilegal di Kalimantan Selatan

Satria Eko13 Januari 2026 / 13:23 WIB

Goldman Sachs: Arus Minyak Selat Hormuz Diperkirakan Hanya Pulih 70%, Negara Teluk Beralih ke Jalur Alternatif

18 Juni 2026 / 15:28 WIB

Optimalisasi Aset Hotel Sultan, PPK-GBK Janjikan Manfaat Ganda untuk Masyarakat

18 Juni 2026 / 15:14 WIB

Republik Ceko vs Afrika Selatan: Menjaga Asa di Piala Dunia 2026

18 Juni 2026 / 15:00 WIB

Jeffrey Hendrik Terpilih Jadi Direktur Utama BEI Periode 2026-2030, OJK Beri Konfirmasi

18 Juni 2026 / 14:18 WIB

Wamensesneg: Eksekusi Hotel Sultan Demi Menjaga Kewibawaan Negara

18 Juni 2026 / 13:39 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.