Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Periksa ASN Bea Cukai Semarang, KPK Dalami Penemuan Kontainer Spare Part Kendaraan

Periksa ASN Bea Cukai Semarang, KPK Dalami Penemuan Kontainer Spare Part Kendaraan

Hukum Ahmad Nuryaman25 Mei 2026 / 20:26 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin 25 Mei 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin 25 Mei 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Semarang terkait penemuan kontainer berisi sparepart kendaraan saat penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas.

Pemeriksaan dilakukan terhadap 3 orang pegawai Bea Cukai Semarang, kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus suap importasi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

“Untuk pemeriksaan kepada ketiga ASN di Ditjen Bea dan Cukai wilayah Semarang ini sudah dilakukan pemeriksaannya. Kita mengonfirmasi berkaitan dengan keberadaan kontainer yang berisi sparepart (suku cadang) kendaraan yang diamankan saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin 25 Mei 2026.

Pihaknya meminta keterangan mengenai kontainer tersebut terlebih keberadaannya sudah cukup lama dan bagaimana alur proses masuknya.

“Kita konfirmasi mengapa kontainer itu masih ada di pelabuhan padahal sudah 30 hari di sana, bagaimana proses masuknya, proses clearance-nya, itu semuanya kita dalami proses bisnis dan SOP-nya dan bagaimana di lapangannya,” tambahya.

Dalam pemeriksaan hari ini, KPK melakukan panggilan terhadap 3 ASN DJBC Semarang berinisial KWN, KHN, dan STP.

Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan kontainer yang diduga trafiliasi dengan PT Blueray Cargo saat melakukan penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Selasa 12 Mei 2026.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam kasus yang kini terus bergulir soal suap di lingkungan Ditjen Bea Cukai oleh John Field Bos PT Blueray Cargo.

Baca Juga  27 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Nama Bupati Cilacap
Bea Cukai Semarang Budi Prasetyo Kontainer Sparepart KPK Pelabuhan Tanjung Emas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeredar Kabar Mama Yasinta Film Pesta Babi Dapat Intimidasi Aparat
Next Article Honda Pilot Elite 2026: SUV Premium yang Nyaman tapi Kurang Galak

Berita Lainnya

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Madiun Langsung Dijebloskan ke Rutan

Deba Salamah20 Januari 2026 / 23:13 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.