Jakarta (tutur.co.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan kabar terpilihnya Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030. Saat ini, Jeffrey menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama sekaligus Direktur Pengembangan BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, penetapan Jeffrey Hendrik beserta jajaran direksi baru BEI telah dituangkan dalam surat resmi OJK yang disampaikan kepada manajemen BEI.
“Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI,” ujar Hasan kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Menurut Hasan, susunan direksi BEI periode 2026-2030 akan diumumkan secara resmi oleh Bursa Efek Indonesia pada 22 Juni 2026. Selanjutnya, pengangkatan direksi akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.
“Diumumkan oleh BEI, sesuai surat OJK tersebut. Untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI di tanggal 29 Juni 2026,” jelasnya.
Selain Jeffrey Hendrik yang terpilih sebagai Direktur Utama, OJK juga telah menyetujui enam nama lainnya untuk mengisi posisi direksi BEI selama empat tahun mendatang.
Susunan direksi BEI terpilih periode 2026-2030 terdiri atas Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama, Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko, Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan, serta Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.
Penetapan jajaran direksi baru ini menjadi salah satu agenda penting pasar modal nasional di tengah upaya penguatan infrastruktur perdagangan dan peningkatan daya saing Bursa Efek Indonesia. Direksi baru diharapkan mampu melanjutkan pengembangan pasar modal Indonesia, memperkuat perlindungan investor, serta meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Dengan kepastian susunan direksi baru tersebut, pelaku pasar kini menantikan pengumuman resmi dari BEI pada 22 Juni mendatang dan proses pengesahan melalui RUPST pada akhir Juni 2026.

