Jakarta (tutur.co.id) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti protes rakyat terhadap kualitas makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai jelek. Padahal, anggaran per porsi mencapai Rp15 ribu.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan makanan yang diterima masyarakat tidak tidak sesuai dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah. Hal ini menjadi salah satu indikasi adanya praktik korupsi dalam program prioritas nasional tersebut.
“Masyarakat itu sangat protes terhadap adanya MBG yang makanannya jelek, yang diduga enggak sampai Rp10.000 atau bahkan Rp8000 padahal anggarannya kan Rp15.000 misalnya. Dan itu sudah disuarakan,” kata Bonyamin melalui video singkatnya kepada Redaksi, Jumat 5 Juni 2026.
Suara protes masyarakat terhadap kualitas makanan MBG dinilai Boyamin sebagai bentuk pengawasan publik yang berhasil didengar aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung akhirnya bergerak dan menetapkan tiga tersangka, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
“Mestinya mereka paham masyarakat mengawasi. Penegak hukum mendengar aspirasi itu, melakukan penyelidikan, dan akhirnya ditemukan dugaan korupsi, bukan hanya sekadar SPPG tapi pengadaan-pengadaan,” kata Boyamin.
Boyamin mengapresiasi Kejaksaan Agung yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau para pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang pernah membayar pungutan liar kepada oknum BGN untuk segera melapor.
“Saya mengimbau SPPG-SPPG untuk segera melapor kepada Kejaksaan Agung. Kalau tidak mau melapor malah dikenakan pasal suap, malah jadi repot lagi,” tegasnya.
Ia juga meminta Kepala BGN yang baru Nanik S Deyang untuk memperbaiki tata kelola, transparan, dan tidak lagi mengurangi spesifikasi makanan, bahkan jika perlu menghentikan pembentuk dapur baru.
“Kalau perlu, hentikan dulu pembentukan SPPG baru sebelum dikelola dengan baik,” pungkas Boyamin.

