Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Roy Suryo di Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Colek Nama Dian Sandi
  • Program Desa Energi Berdikari Pertamina Jangkau 262 Desa, Dorong Ekonomi dan Ketahanan Energi
  • Carut Marut BUMN Karya ‘Sakit’, Himbara Turun Tangan
  • Peran Istri Kedua Bupati Kuansing yang Ikut Terjaring OTT KPK
  • Gubernur Jakarta: Gembok Cinta Tepat di Depan Gedung KPK
  • Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Bersumber dari Penghasilan Petani Kecil
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 2 Juli 2026 Naik! Cek Rincian Lengkapnya
  • Harry Kane Usai Antar Inggris Lolos: Hari Ini Giliran Saya Menjadi Pahlawan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Bersumber dari Penghasilan Petani Kecil

Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Bersumber dari Penghasilan Petani Kecil

Hukum Ahmad Nuryaman02 Juli 2026 / 10:58 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat digiring masuk mobil tahanan, Rabu 1 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby diduga juga menerima suap lainnya yang berasal dari uang para petani kecil.

Uang tersebut dikumpulkan dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) yang anggotanya merupakan para petani di Kuansing. Pendapatan para petani harus dipotong setengahnya setiap bulan untuk mengurus pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Dengan kata lain bahwa penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulan tersebut harus dipotong setengahnya untuk memberikan atau pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers, Rabu 1 Juli 2026.

Baca juga: Kasus Bupati Kuansing, KPK Berpeluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni

Sebagai informasi, Bupati memiliki wewenang untuk memberi rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang. Sedangkan tahap penentuan pelepasan, otoritas sepenuhnya berada di Kementerian Kehutanan.

Namun demikian KPK masih terus mendalami fakta-fakta yang ditemukan dari hasil penyelidikan tertutup. Pihaknya akan terus menelusuri kemungkinan aliran-aliran dana kepada pihak-pihak lainnya.

Diberitakan sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terkait suap jabatan, Senin 29 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang salah satunya istri kedua Bupati Kuansing. Sementara Bupati Suhardiman dan Sekretaris Derah (Sekda) Zulkarnain, lolos dari penangkapan.

Baca juga: Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terima Suap Mobil Land Cruiser Kredit

Sehingga KPK mengeluarkan pengumuman agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Di hari yang sama setelah pengumuman, keduanya menyerahkan diri dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah lebih dari 17 jam diperiksa, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Kuantan Singingi; Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda); Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC; Ardiles, Rabu 1 Juli 2026.

Baca Juga  Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
izin HPT KPK Kuansing Petani Suhardiman Amby
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Emas Antam Hari Ini Kamis 2 Juli 2026 Naik! Cek Rincian Lengkapnya
Next Article Gubernur Jakarta: Gembok Cinta Tepat di Depan Gedung KPK

Berita Lainnya

Roy Suryo di Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Colek Nama Dian Sandi

02 Juli 2026 / 12:17 WIB

Peran Istri Kedua Bupati Kuansing yang Ikut Terjaring OTT KPK

02 Juli 2026 / 11:41 WIB

Kasus Penyekapan Sadis Bandung, Reza Indragiri: KUHP Baru ‘Selamatkan’ Pelaku Taufik Hidayat

02 Juli 2026 / 09:58 WIB

Dokter Tifa Hadapi Sidang Perdana Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur

02 Juli 2026 / 09:55 WIB

Kasus Bupati Kuansing, KPK Berpeluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni

02 Juli 2026 / 09:35 WIB

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terima Suap Mobil Land Cruiser Kredit

01 Juli 2026 / 20:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

BI: Persepsi Pasar soal Suksesi Deputi Gubernur BI dan Danantara Ikut Tekan Kurs Rupiah

Gusti Tetiro21 Januari 2026 / 16:41 WIB

Roy Suryo di Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Colek Nama Dian Sandi

02 Juli 2026 / 12:17 WIB

Program Desa Energi Berdikari Pertamina Jangkau 262 Desa, Dorong Ekonomi dan Ketahanan Energi

02 Juli 2026 / 12:15 WIB

Carut Marut BUMN Karya ‘Sakit’, Himbara Turun Tangan

02 Juli 2026 / 11:57 WIB

Peran Istri Kedua Bupati Kuansing yang Ikut Terjaring OTT KPK

02 Juli 2026 / 11:41 WIB

Gubernur Jakarta: Gembok Cinta Tepat di Depan Gedung KPK

02 Juli 2026 / 11:14 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.