Jakarta (tutur.co.id) – Istilah “pod getar” tengah ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan dua orang diduga mengalami gangguan kesadaran usai menggunakan perangkat vape tertentu.
Dalam video tersebut, keduanya tampak linglung, sulit berbicara jelas, hingga menunjukkan perilaku yang diduga mengarah pada halusinasi. Rekaman singkat itu langsung memicu perhatian luas dan menimbulkan kekhawatiran terkait tren penyalahgunaan vape.
Secara bentuk, pod getar terlihat mirip dengan perangkat Vape atau pod biasa yang umum digunakan masyarakat.
Namun, istilah pod getar merujuk pada perangkat vape yang diduga telah dimodifikasi dengan cairan (liquid) mengandung zat berbahaya atau zat terlarang, termasuk narkotika maupun psikotropika tertentu.
Dilansir dari berbagai sumber, cairan tersebut dapat memengaruhi sistem saraf dan kesadaran pengguna dalam waktu singkat setelah dihirup.
Karena menggunakan perangkat vape biasa, pod getar cukup sulit dikenali secara kasat mata. Perbedaan utamanya justru terletak pada isi liquid yang digunakan.
Fenomena pod getar menjadi perhatian serius karena efek yang ditimbulkan dinilai sangat berbahaya.
Pengguna dapat mengalami berbagai gangguan, seperti:
- Linglung dan kehilangan kesadaran
- Halusinasi
- Bicara tidak jelas
- Tubuh lemas
- Kehilangan kontrol diri
- Gangguan jantung dan pernapasan
- Kejang hingga risiko fatal
Zat yang dihirup melalui vape dapat masuk cepat ke paru-paru dan langsung terserap ke aliran darah, sehingga efeknya bisa muncul hanya dalam hitungan menit.
Selain dampak jangka pendek, penggunaan berulang juga berpotensi menyebabkan ketergantungan serius dan gangguan fungsi otak dalam jangka panjang.
Meski istilah “pod getar” sedang viral, penting dipahami bahwa tidak semua vape dengan fitur getaran otomatis termasuk perangkat ilegal.
Beberapa produk vape legal memang memiliki fitur getar sebagai indikator baterai, notifikasi penggunaan, atau bagian dari teknologi perangkat.
Karena itu, yang menjadi perhatian utama bukan bentuk perangkatnya, melainkan kandungan cairan di dalam pod tersebut.
Penyalahgunaan vape dengan campuran zat terlarang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum di berbagai daerah.
Sejumlah kasus yang diungkap kepolisian menunjukkan bahwa perangkat vape mulai digunakan sebagai modus baru penyalahgunaan narkotika karena bentuknya yang praktis dan sulit dikenali.
Fenomena ini juga dinilai berbahaya karena menyasar anak muda dan pengguna vape aktif yang kerap tidak menyadari kandungan cairan yang mereka gunakan.
Masyarakat, terutama remaja dan orang tua, diminta lebih waspada terhadap peredaran liquid vape ilegal yang tidak jelas kandungannya.
Penggunaan vape tanpa pengawasan dan membeli liquid dari sumber tidak resmi dinilai berisiko tinggi karena dapat membuka peluang penyalahgunaan zat berbahaya.
Selain itu, edukasi mengenai risiko kesehatan dan dampak hukum penggunaan zat terlarang juga dinilai penting untuk mencegah penyebaran fenomena pod getar yang semakin meresahkan. (sas)

