Jakarta (tutur.co.id) — Pasar obligasi domestik mulai menghadapi tekanan serius setelah Moody’s Investors Service mengubah prospek (outlook) kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. Keputusan lembaga pemeringkat internasional tersebut langsung memicu kenaikan imbal hasil (yield) Surat Utang Negara (SUN) dan meningkatkan risiko arus modal keluar (capital outflow), di tengah kondisi global yang masih rapuh.
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mencatat, yield SUN tenor 10 tahun sempat menyentuh 6,31%, atau naik sekitar 11 basis poin. Level ini merupakan yang tertinggi dalam empat bulan terakhir dan mencerminkan meningkatnya persepsi risiko fiskal di mata investor.
“Kenaikan yield ini menunjukkan kekhawatiran pasar terhadap ketahanan fiskal, khususnya terkait beban utang BUMN dan posisi cadangan devisa,” ujar Yusuf di Jakarta, Minggu (8/2/2026).
Tekanan tersebut tidak hanya berdampak pada pasar surat utang negara, tetapi juga merembet ke obligasi korporasi. Premi risiko yang meningkat membuat biaya pendanaan emiten menjadi lebih mahal, sementara minat investor cenderung melemah.
“Investor asing mulai melepas aset. Pasar obligasi korporasi ikut tertekan karena risiko dinilai lebih tinggi. Dalam jangka pendek, arah pasar masih cenderung melemah,” kata Yusuf.
Data arus modal mengonfirmasi gejala tersebut. Pada akhir Januari 2026, investor asing tercatat melepas aset senilai US$ 860 juta di pasar saham dan US$ 202 juta di pasar obligasi hanya dalam dua hari perdagangan. Yusuf memperkirakan tekanan ini belum mereda.
“Untuk pekan mulai 9 Februari 2026, kami memperkirakan outflow dari pasar obligasi bisa mencapai US$ 300 juta hingga US$ 500 juta. Investor masih menunggu sinyal kebijakan yang jelas dari pemerintah,” ujarnya.
Emiten Menahan Diri, Pembiayaan Terancam Melambat
Situasi pasar yang tidak kondusif memaksa banyak perusahaan bersikap lebih berhati-hati. Sejumlah emiten diperkirakan akan menunda penerbitan obligasi baru, baik untuk refinancing maupun ekspansi, lantaran tingginya biaya pinjaman akibat lonjakan premi risiko.
Dampaknya bersifat sistemik. Jika berlangsung terlalu lama, penundaan penerbitan surat utang korporasi berpotensi menekan investasi dan memperlambat pemulihan ekonomi riil—sebuah konsekuensi yang langsung dirasakan dunia usaha dan tenaga kerja.
Tekanan pasar juga membayangi rencana pemerintah menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 10 Februari 2026 dengan target indikatif Rp 11 triliun. Yusuf memperkirakan tingkat penyerapan hanya berada di kisaran 100–150% dari target, sangat bergantung pada kekuatan permintaan investor domestik.
Kondisi serupa diperkirakan terjadi pada lelang SUN. Meski secara historis kerap mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed), situasi saat ini menuntut upaya ekstra untuk menjaga minat investor.
Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci
Menurut Yusuf, jika tekanan pasar berlanjut tanpa langkah konkret untuk menenangkan kekhawatiran investor, yield SUN tenor 10 tahun berpotensi naik lebih lanjut ke kisaran 6,5–6,6%. Kenaikan tersebut akan meningkatkan biaya pembiayaan negara dan mempersempit ruang fiskal pemerintah.
Namun, ia menekankan bahwa skenario terburuk masih dapat dihindari. “Kenaikan yield bisa tertahan apabila pemerintah cepat menunjukkan langkah konkret untuk menstabilkan fiskal dan menjaga kepercayaan investor,” ujarnya.
Langkah tersebut tidak hanya soal komunikasi, tetapi juga konsistensi kebijakan—mulai dari pengelolaan utang BUMN yang lebih transparan, disiplin belanja, hingga sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Bagi pasar, kejelasan arah kebijakan sering kali sama pentingnya dengan angka-angka makroekonomi.
Di tengah tekanan ini, investor domestik menjadi penopang utama pasar. Namun, ketergantungan berlebihan pada sumber pembiayaan dalam negeri juga memiliki batas. Karena itu, pemulihan kepercayaan investor global menjadi pekerjaan rumah mendesak.
Pada akhirnya, dinamika pasar obligasi bukan sekadar soal yield dan rating, melainkan cerminan kepercayaan terhadap arah kebijakan ekonomi nasional. Di sanalah tantangan terbesar pemerintah saat ini: memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga tanpa mengorbankan ruang untuk pertumbuhan dan perlindungan sosial.

