Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Health»Apa Itu Pod Getar? Fenomena Viral yang Bikin Resah Warganet

Apa Itu Pod Getar? Fenomena Viral yang Bikin Resah Warganet

Health Sasha Widiawati21 Mei 2026 / 09:18 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Istilah “pod getar” tengah ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan dua orang diduga mengalami gangguan kesadaran usai menggunakan perangkat vape tertentu.

Dalam video tersebut, keduanya tampak linglung, sulit berbicara jelas, hingga menunjukkan perilaku yang diduga mengarah pada halusinasi. Rekaman singkat itu langsung memicu perhatian luas dan menimbulkan kekhawatiran terkait tren penyalahgunaan vape.

Secara bentuk, pod getar terlihat mirip dengan perangkat Vape atau pod biasa yang umum digunakan masyarakat.

Namun, istilah pod getar merujuk pada perangkat vape yang diduga telah dimodifikasi dengan cairan (liquid) mengandung zat berbahaya atau zat terlarang, termasuk narkotika maupun psikotropika tertentu.

Dilansir dari berbagai sumber, cairan tersebut dapat memengaruhi sistem saraf dan kesadaran pengguna dalam waktu singkat setelah dihirup.

Karena menggunakan perangkat vape biasa, pod getar cukup sulit dikenali secara kasat mata. Perbedaan utamanya justru terletak pada isi liquid yang digunakan.

Fenomena pod getar menjadi perhatian serius karena efek yang ditimbulkan dinilai sangat berbahaya.

Pengguna dapat mengalami berbagai gangguan, seperti:

  • Linglung dan kehilangan kesadaran
  • Halusinasi
  • Bicara tidak jelas
  • Tubuh lemas
  • Kehilangan kontrol diri
  • Gangguan jantung dan pernapasan
  • Kejang hingga risiko fatal

Zat yang dihirup melalui vape dapat masuk cepat ke paru-paru dan langsung terserap ke aliran darah, sehingga efeknya bisa muncul hanya dalam hitungan menit.

Selain dampak jangka pendek, penggunaan berulang juga berpotensi menyebabkan ketergantungan serius dan gangguan fungsi otak dalam jangka panjang.

Meski istilah “pod getar” sedang viral, penting dipahami bahwa tidak semua vape dengan fitur getaran otomatis termasuk perangkat ilegal.

Beberapa produk vape legal memang memiliki fitur getar sebagai indikator baterai, notifikasi penggunaan, atau bagian dari teknologi perangkat.

Baca Juga  IHSG Berpeluang Uji 8.400, Beli MEDC, ADMR, TOBA, EMTK, dan BBYB

Karena itu, yang menjadi perhatian utama bukan bentuk perangkatnya, melainkan kandungan cairan di dalam pod tersebut.

Penyalahgunaan vape dengan campuran zat terlarang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum di berbagai daerah.

Sejumlah kasus yang diungkap kepolisian menunjukkan bahwa perangkat vape mulai digunakan sebagai modus baru penyalahgunaan narkotika karena bentuknya yang praktis dan sulit dikenali.

Fenomena ini juga dinilai berbahaya karena menyasar anak muda dan pengguna vape aktif yang kerap tidak menyadari kandungan cairan yang mereka gunakan.

Masyarakat, terutama remaja dan orang tua, diminta lebih waspada terhadap peredaran liquid vape ilegal yang tidak jelas kandungannya.

Penggunaan vape tanpa pengawasan dan membeli liquid dari sumber tidak resmi dinilai berisiko tinggi karena dapat membuka peluang penyalahgunaan zat berbahaya.

Selain itu, edukasi mengenai risiko kesehatan dan dampak hukum penggunaan zat terlarang juga dinilai penting untuk mencegah penyebaran fenomena pod getar yang semakin meresahkan. (sas)

bahaya pod getar headline liquid ilegal pod getar pod getar viral vape narkotika
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAmplop Kode 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi di Kasus Blueray
Next Article Bahlil: PNBP Sektor Energi Sudah 40 Persen dari Target APBN 2026

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB
Form Komentar Cancel Reply

OJK Kebut Reformasi Pasar Modal, Naikkan Free Float dan Perketat Transparansi Demi Investor

Adi P01 Februari 2026 / 23:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.