Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Politik»Pengamat Nilai Pilkada Lewat DPRD Berisiko Pangkas Legitimasi

Pengamat Nilai Pilkada Lewat DPRD Berisiko Pangkas Legitimasi

Politik Alpin Pulungan15 Januari 2026 / 09:12 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Antara
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Isu pilkada lewat DPRD terus dihembuskan ke permukaan oleh para elite politik. Di satu sisi ada argumen efisiensi dan pengawasan politik uang, di sisi lain ada kekhawatiran demokrasi dikebiri pelan-pelan. Di tengah riuh itu, Pengamat Politik Citra Institute Efriza memberi peringatan keras soal risiko legitimasi dan jarak yang makin lebar antara pemimpin dan rakyat.

Menurut Efriza, persoalan pilkada tidak langsung bukan sekadar soal teknis pemilihan. Ini soal apakah kepala daerah yang lahir dari ruang rapat DPRD benar-benar punya wajah rakyat atau hanya produk kompromi elite. Ketika rakyat tak lagi terlibat langsung, maka hasilnya bisa jadi pemimpin yang berdiri di atas fondasi rapuh, mudah goyah saat diuji kepercayaan publik.

“Pilkada tidak langsung itu ketika pemimpinnya terpilih tidak bisa memberi manfaat untuk masyarakat. Bukan salah masyarakat tidak bisa memilih, tetapi yang dicalonkan itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat,” kata Efriza, dikutip dari Antara, Kamis, 15 Januari 2026.

Ia menilai masalah utamanya bukan pada kapasitas warga dalam menentukan pilihan, melainkan pada kualitas figur yang disodorkan elite politik. Ketika pilihan dibatasi di ruang DPRD, rakyat hanya bisa menonton hasil akhir tanpa pernah ikut menentukan arah sejak awal. Demokrasi pun berubah dari partisipasi menjadi sekadar prosedur.

Efriza melihat pilkada lewat DPRD berpotensi menjauhkan publik dari proses politik yang seharusnya menjadi milik bersama. Jarak itu, menurutnya, bukan jarak netral, melainkan jarak yang membuka peluang ketidakadilan dalam tata kelola pemilihan kepala daerah. Sistem ini rawan membuat rakyat sekadar objek, bukan subjek demokrasi.

“Pemilihan tidak langsung itu seperti ditarik kembali ke Orde Baru. Ada ketidakadilan nantinya ketika pilkada tidak langsung ini terlaksana ada kesemrawutan dalam pengurusan pilkada,” ungkapnya.

Baca Juga  Ratas di Hambalang Sampai Malam, Prabowo Bahas Pendidikan hingga Stabilitas Keamanan

Nada kritik Efriza makin keras ketika bicara soal elitisme. Ia menilai sistem pemilihan tidak langsung akan mempersempit akses kekuasaan dan membuatnya berputar-putar di lingkaran yang sama. Demokrasi yang mestinya membuka pintu lebar justru berubah menjadi lorong sempit yang hanya bisa dilalui segelintir orang.

Dalam kondisi seperti itu, politik transaksional berpotensi tumbuh subur. Bukan di ruang publik, melainkan di ruang tertutup. Bukan lewat kampanye terbuka, melainkan lewat negosiasi sunyi yang sulit diawasi. Ironisnya, biaya politik justru bisa melonjak tanpa terlihat di permukaan.

“Jangan-jangan semuanya itu elitisme, pertanyaan berapa banyak transaksionalnya itu. Kecenderungan akan lebih mahal justru lebih besar karena hanya elit-elit politik saja yang memiliki akses,” ucapnya.

Bagi Efriza, ini bukan sekadar soal mekanisme, tetapi soal arah demokrasi itu sendiri. Ketika rakyat dijauhkan dari proses memilih pemimpinnya, demokrasi kehilangan ruhnya. Yang tersisa hanya prosedur legal tanpa makna partisipasi.

Di sisi lain, pemerintah belum menutup pintu wacana tersebut. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pilkada lewat DPRD secara hukum memungkinkan, tetapi tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada prasyarat besar yang harus dilalui, yakni perubahan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

“Kalau dilakukan dengan pemilihan oleh DPRD maka Undang-Undang Pilkada yang harus diubah,” kata Tito.

Ia menegaskan bahwa wacana itu dapat merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tito juga mengaitkannya dengan sila keempat Pancasila yang menekankan prinsip kerakyatan melalui permusyawaratan dan perwakilan.

Namun, perdebatan belum selesai. Di tengah dalil konstitusional dan tafsir hukum, ada pertanyaan yang lebih mendasar dan terus menggaung, sejauh mana demokrasi mau dibawa. Apakah ke depan rakyat tetap menjadi penentu, atau cukup menjadi penonton dari keputusan elite yang berlangsung di balik meja rapat.

Baca Juga  PGN Siap Manfaatkan Stranded Gas Lapangan Sengeti untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
demokrasi Indonesia legitimasi pemimpin pengamat politik pilkada DPRD pilkada tidak langsung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMirae Asset Optimistis IHSG Tembus 10.500 pada 2026
Next Article Rupiah Masih Rentan Tekanan Global, Risiko Inflasi Impor Perlu Diwaspadai

Berita Lainnya

Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR

14 Juli 2026 / 13:06 WIB

Tutur PoV: Jangan Rampas Hak Rakyat Karena Politik Kita Rusak

05 Juli 2026 / 09:27 WIB

PGN Siap Manfaatkan Stranded Gas Lapangan Sengeti untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

23 Juni 2026 / 20:04 WIB

Daftar Mantan Koruptor Kembali Masuk Jadi Petinggi Partai

22 Juni 2026 / 16:42 WIB

Polemik Mantan Koruptor, Bestari Barus: Hak Personal untuk Gabung PSI

22 Juni 2026 / 14:09 WIB

Mantan Koruptor Dikabarkan Gabung PSI, Berikut Jejak Kasus Nur Alam

22 Juni 2026 / 12:50 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Pencarian Lansia Tersesat di Hutan Selayar Masuki Hari Kedua

Kristo Suryokusumo29 Januari 2026 / 18:45 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.