Jakarta (tutur.co.id) – Aksi pembubaran acara nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh beberapa pihak termasuk TNI mendapat kecaman keras dari Koalisi Masyarakat Sipil. Gerakan dari berbagai lapisan masyarakat ini menilai Tindakan TNI sebagai bentuk intimidasi pada ruang demokrasi dan kebebasan sipil.
“Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan sewenang-wenang TNI yang melarang kegiatan pemutaran film Pesta Babi di Ternate. Pelarangan ini merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi masyarakat yang dijamin UUD 1945,” tulis pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil yang redaksi terima, Rabu 13 Mei 2026.
Baca juga: Geger Nonton Film Pesta Babi, Banyak Dibubarkan Paksa
Koalisi yang terdiri dari Centra Initiative, IMPARSIAL, Raksha Initiative, DeJure, Indonesia Risk Center (IRC), dan HRWG ini menganggap TNI sebagai institusi pertahanan, tidak berwenang mencampuri urusan sipil, apalagi dengan melarang aktivitas warga yang dilindungi undang-undang (ekspresi yang sah).
“Tindakan TNI melarang kegiatan warga ini menunjukkan semakin sempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil. Lebih dari itu, pelarangan ini merupakan bentuk nyata terlalu merangseknya TNI dalam kehidupan sipil,” lanjut pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil.
Dijelaskan lebih lanjut, film sebagai bentuk dari karya seni dan budaya, secara normatif dijamin konstitusi dan UU HAM, serta kebebasan berekspresi yang dilindungi. Masyarakat juga berhak untuk mengetahui dan menyaksikan hasil suatu karya seni itu.
Baca juga: Tak Hanya Pesta Babi, Ini Deretan Film Indonesia yang Bikin Heboh
Ditegaskan pula, Pasal 28F UUD 1945 menjamin setiap orang untuk mencari, mengolah, menyimpan, dan menyebarluaskan informasi, termasuk ekspresi seni. Pemutaran film dan karya seni ini murni menjadi urusan sipil, sehingga pelarangan ini telah melampaui kewenangan TNI itu sendiri.
“Atas pembubaran ini, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar tindakan ini segera dievaluasi dan ditindak tegas. Ketegasan ini penting memastikan agar TNI tidak melampaui batas, dan menjadi sewenang-wenang menindas kebebasan sipil,” pungkas pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil.

