Jakarta (tutur.co.id) – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan, Rabu 8 Juli 2026.
Berdasarkan pantauan tutur.co.id di lokasi, cafe yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga pukul 19.44 WIB masih dijaga oleh anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang mengawal penggeledahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun penggeledahan berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus PT Asabri, korupsi pasokan batubara yang menyebabkan blackout di Sumatera, dan kasus PT Karakatau Steel.
Penggeledahan dilakukan di 8 lokasi yang berbeda-beda, salah satunya Cafe de’Clan di Cipete. Hingga saat ini pihak kepolisian masih berjaga di sekitaran lokasi. Penggeledahan kabarnya masih berlangsung.

