Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Diminta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Diminta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Hukum Ahmad Nuryaman13 Mei 2026 / 19:22 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak hanya menuntut pidana penjara teradap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Dalam tuntutannya, JPU juga meminta Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliiun.

Dalam sidang tuntutan kasus korupsi chromebook itu,  jaksa meminta majelis hakim merampas atau melelang harta kekayaan Nadiem yang diduga hasil korupsi dari pengadaan Chromebook di kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 13 Mei 2026, jaksa meminta Nadiem membayar uang pengganti senilai Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun, jika tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang.

“Uang pengganti tersebut merupakan harta kekayaan terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Roy Riady.

Total uang pengganti yang diminta jaksa mencapai sekitar Rp5,6 triliun. Angka itu jauh melampaui kerugian negara yang ditaksir Rp2,18 triliun dalam kasus pengadaan Chromebook.

Jaksa menjelaskan, sebagian besar uang tersebut berasal dari aliran dana Google Asia Pasific senilai Rp786,99 juta dolar AS yang masuk melalui PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) dan PT Gojek Indonesia. Nadiem diduga menerima uang sebesar Rp809,59 miliar dari skema tersebut.

Sementara Rp4,8 triliun lainnya merupakan harta tidak wajar yang belum bisa dipertanggungjawabkan asal-usulnya. “Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa,” tegas Roy.

Apabila Nadiem tidak memiliki harta yang mencukupi, maka ia harus menjalani pidana pengganti berupa 9 tahun penjara. Ini berarti total hukuman Nadiem bisa mencapai 27 tahun jika semua tuntutan dikabulkan.

Baca Juga  Harga Emas Antam Kian Dekati Rekor, Analis Proyeksi Bisa Tembus Rp3,4 Juta per Gram
headline Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Anwar Makarim Nadiem Makarim pilihan editor Sidang Tuntutan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMasyarakat Sipil Kecam Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi
Next Article BNI Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Panjang, Kanal Digital Siaga 24 Jam

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Prabowo Saksikan Penyerahan Denda dan Pemulihan Aset Negara Rp11 Triliun

Kristo Suryokusumo10 April 2026 / 19:00 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.