Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Partai Buruh Apresiasi Pengesahan UU PPRT Setelah 22 Tahun

Partai Buruh Apresiasi Pengesahan UU PPRT Setelah 22 Tahun

Nasional Deba Salamah01 Mei 2026 / 23:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah pimpinan organisasi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan apresiasi atas disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Said Iqbal menyebut pengesahan regulasi tersebut sebagai hasil perjuangan panjang yang akhirnya mencapai titik akhir.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR wakil khusus Pak Sufmi Dasco Ahmad yang telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujarnya di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (1/5/2026).

Menurut dia, proses menuju pengesahan undang-undang itu memakan waktu lebih dari dua dekade.

“Selama 22 tahun UU itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan,” katanya.

Bagi kalangan buruh, regulasi ini dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat perlindungan pekerja di sektor domestik, sebuah kelompok yang selama ini kerap berada di luar jangkauan perlindungan formal.

Selain menyoroti UU PPRT, Said Iqbal juga mengapresiasi sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilainya berpihak kepada rakyat. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Program 3 Juta Rumah disebut memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan-kebijakan Bapak yang pro kepada rakyat, telah memberikan nilai tambah buat kaum buruh dan rakyat,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai. Said Iqbal berharap pemerintah bersama DPR segera menuntaskan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang lebih komprehensif. Dalam pernyataannya, ia juga menegaskan dukungan buruh terhadap kepemimpinan Presiden.

“Mudah-mudahan di May Day tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia. Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.

Baca Juga  Enam Lokasi Pemantauan Hilal di Jakarta
May Day 2026 Partai Buruh Presiden Prabowo Subianto Said Iqbal UU PPRT
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSoal Potongan Ojol 8 Persen: GoTo Nyatakan Siap Patuhi Arahan Presiden
Next Article Hari Buruh 2026: Presiden Umumkan Perlindungan untuk Awak Kapal

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: AS Ambil Sikap Tegas, Donald Trump: Iran Tidak Bisa Memeras Kami

Kristo Suryokusumo20 April 2026 / 15:00 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.