Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Hari Buruh 2026: Presiden Umumkan Perlindungan untuk Awak Kapal

Hari Buruh 2026: Presiden Umumkan Perlindungan untuk Awak Kapal

Nasional Deba Salamah02 Mei 2026 / 00:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Presiden Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Setpres
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan satu kebijakan yang menyasar sektor yang selama ini kerap luput dari sorotan yakni awak kapal perikanan.

Di hadapan massa buruh, Prabowo mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188. Regulasi ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

“Saudara-saudara sekalian, ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labour Organization nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” kata Prabowo.

Langkah tersebut, menurut Presiden, merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja hingga ke sektor kelautan, wilayah yang selama ini dihuni jutaan pekerja dengan tingkat kerentanan tinggi.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga menyiapkan program pembangunan kampung nelayan dalam skala besar. Sebanyak 1.386 kampung nelayan direncanakan segera diresmikan, dengan target pembangunan mencapai sekitar 1.500 kampung setiap tahun.

“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, nelayan diurus,” ujar Prabowo.

Kampung-kampung nelayan itu dirancang tidak sekadar sebagai permukiman, melainkan sebagai pusat ekonomi berbasis perikanan yang terintegrasi. Fasilitas pendukung seperti cold storage dan pabrik es akan dibangun untuk menjaga kualitas hasil tangkapan sekaligus meningkatkan nilai jual.

“Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera,” kata Presiden.

Program tersebut sejalan dengan inisiatif Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui skema Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini bertujuan mentransformasi desa pesisir menjadi kawasan yang lebih modern, produktif, dan terhubung dari hulu ke hilir.

Baca Juga  Video: Kronologi Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Pelaku Ikuti Korban

Dalam implementasinya, sekitar 1.000 kapal kecil akan diintegrasikan dalam sistem berbasis koperasi desa. Sementara itu, kapal-kapal besar akan mendukung operasi laut lepas bersama BUMN perikanan Agrinas Jaladri Nusantara.

Dari sisi ketenagakerjaan, program ini diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 500 ribu tenaga kerja, bahkan hingga 600 ribu orang dalam ekosistem industri perikanan nasional.

Awak Kapal Hari Buruh headline May Day 2026 Presiden Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePartai Buruh Apresiasi Pengesahan UU PPRT Setelah 22 Tahun
Next Article Mount Yakin Manchester United Bisa Juara Liga Inggris Musim Depan

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kejagung Sita Lamborghini Milik Bos Tambang, Disembunyikan di Gang Kecil

Ahmad Nuryaman03 Juli 2026 / 16:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.