Jakarta (Tutur.co.id) – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan apresiasi atas disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Said Iqbal menyebut pengesahan regulasi tersebut sebagai hasil perjuangan panjang yang akhirnya mencapai titik akhir.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR wakil khusus Pak Sufmi Dasco Ahmad yang telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujarnya di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (1/5/2026).
Menurut dia, proses menuju pengesahan undang-undang itu memakan waktu lebih dari dua dekade.
“Selama 22 tahun UU itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan,” katanya.
Bagi kalangan buruh, regulasi ini dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat perlindungan pekerja di sektor domestik, sebuah kelompok yang selama ini kerap berada di luar jangkauan perlindungan formal.
Selain menyoroti UU PPRT, Said Iqbal juga mengapresiasi sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilainya berpihak kepada rakyat. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Program 3 Juta Rumah disebut memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan-kebijakan Bapak yang pro kepada rakyat, telah memberikan nilai tambah buat kaum buruh dan rakyat,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai. Said Iqbal berharap pemerintah bersama DPR segera menuntaskan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang lebih komprehensif. Dalam pernyataannya, ia juga menegaskan dukungan buruh terhadap kepemimpinan Presiden.
“Mudah-mudahan di May Day tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia. Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.

