Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
  • Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal
  • Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab
  • Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa
  • Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Market»BEI Wajibkan Buyback Sebelum Delisting 18 Emiten, Perlindungan Investor Jadi Prioritas

BEI Wajibkan Buyback Sebelum Delisting 18 Emiten, Perlindungan Investor Jadi Prioritas

Market Gusti Tetiro14 April 2026 / 09:03 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya dalam melindungi investor dengan mewajibkan aksi pembelian kembali saham (buyback) sebelum penghapusan pencatatan (delisting) terhadap 18 emiten yang dijadwalkan berlaku efektif pada 10 November 2026.

Kebijakan ini menyasar perusahaan tercatat yang telah dinyatakan pailit maupun yang mengalami penghentian perdagangan (suspensi) dalam jangka panjang. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa kewajiban buyback merupakan bagian dari upaya memastikan perlindungan bagi investor di tengah kondisi emiten yang tidak lagi sehat secara fundamental.

“Itu bisa dilakukan oleh pengendali atau pihak lain. Jadi bagaimana kita tetap mewajibkan, dalam kondisi apa pun, mereka melakukan perlindungan terhadap investor,” ujarnya.

Menurut Nyoman, langkah delisting bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba. BEI telah memberikan waktu yang cukup panjang bagi emiten untuk melakukan perbaikan. Untuk perusahaan yang disuspensi, bahkan waktu yang diberikan telah melampaui ketentuan minimal 24 bulan.

“Peraturannya 24 bulan, tetapi kita sudah memberikan kesempatan lebih dari itu. Ini perusahaan yang sudah lama tercatat,” jelasnya.

Delisting tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-N, yang mengatur bahwa emiten dapat dihapus pencatatannya apabila mengalami kondisi yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha dan tidak menunjukkan indikasi pemulihan, atau jika sahamnya disuspensi dalam waktu yang berkepanjangan.

Sebelum resmi dikeluarkan dari bursa, emiten diwajibkan melaksanakan buyback dalam periode 11 Mei hingga 9 November 2026. Langkah ini memberikan kesempatan bagi investor publik untuk melepas kepemilikan saham mereka sebelum status perusahaan berubah menjadi tertutup.

Dari total 18 emiten yang akan didepak dari bursa, tujuh di antaranya berasal dari kategori perusahaan pailit. Beberapa nama yang cukup dikenal antara lain Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, serta Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT). Selain itu, terdapat juga Cowell Development Tbk (COWL), Mitra Pemuda Tbk (MTRA), Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM), serta Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).

Baca Juga  IHSG Tertekan 36% dari Puncak, Investor Global Minta Premi Risiko Lebih Tinggi untuk Indonesia

Sementara itu, sebelas emiten lainnya masuk dalam daftar delisting akibat suspensi perdagangan yang telah berlangsung lebih dari 50 bulan. Emiten tersebut meliputi Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Sugih Energy Tbk (SUGI), Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB), Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), Golden Plantation Tbk (GOLL), Polaris Investama Tbk (PLAS), Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT), serta Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK).

Langkah tegas BEI ini mencerminkan upaya menjaga kredibilitas pasar modal sekaligus meningkatkan disiplin emiten. Di sisi lain, kebijakan buyback sebelum delisting menjadi instrumen penting untuk meminimalkan kerugian investor, terutama bagi pemegang saham publik yang masih memiliki kepemilikan di perusahaan bermasalah tersebut.

Dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, pelaku pasar diharapkan dapat mencermati perkembangan masing-masing emiten, sekaligus memanfaatkan periode buyback sebagai momentum untuk mengambil keputusan investasi secara lebih terukur.

buyback saham BEI daftar emiten delisting delisting BEI 2026 perlindungan investor pasar modal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTrump Ancam Hancurkan Kapal Iran di Tengah Blokade Selat Hormuz
Next Article 5 Ide Perayaan Hari Kartini di Kantor

Berita Lainnya

IHSG Diproyeksikan Lanjut Menguat, Phintraco Rekomendasikan BBCA, ICBP, EXCL, TKIM, dan SMGR

17 Juli 2026 / 08:21 WIB

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat ke 6.130, ANTM, ARTO, dan ARCI Jadi Rekomendasi BRI Danareksa

17 Juli 2026 / 07:58 WIB

Mirae Asset: Peringkat BBB S&P Jadi Sentimen Positif, Namun Risiko Ekonomi Masih Membayangi

17 Juli 2026 / 05:24 WIB

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, MNC Sekuritas Rekomendasikan INCO, INDY, ISAT, dan OASA

17 Juli 2026 / 04:27 WIB

IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, ANTM hingga ISAT Jadi Pilihan Trading Hari Ini

16 Juli 2026 / 08:39 WIB

IHSG Diproyeksikan Tetap Bullish, BRI Danareksa Rekomendasikan AADI, KIJA, dan BUKA

16 Juli 2026 / 07:33 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Sekuritas Milik Harry Tanoe Beri Sinyal Koreksi IHSG, Simak Rekomendasi 4 Saham di Sini!

Gusti Tetiro23 Juni 2026 / 08:28 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan

18 Juli 2026 / 08:45 WIB

Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.