Jakarta (tutur.co.id) – Momentum Peringatan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei 2025 ini, menjadi pengingat keberadaan Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung kerja-kerja jurnalistik.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia melontarkan peringatan keras soal AI, selain dapat membantu kerja jurnalistik mulai dari proses transkrip, menerjemahkan, hingga mengedit kerangka tulisan atau cerita, namun terdapat sisi gelap didalamnya.
Peran jurnalis yang tidak dapat digantikan olehnya, mengharuskan manusia untuk tetap memastikan akuratnya informasi yang dapat diterima oleh publik sebagai pembaca karya jurnalistik.
“Perusahaan media sebaiknya memprioritaskan peran jurnalis meski ada teknologi AI. Teknologi tetap tidak bisa menggantikan peran jurnalis yang memahami konteks dan dapat melakukan verifikasi dan konfirmasi yang belum bisa digantikan mesin atau algoritma,” ujar Adi Marsiela dari Bidang Internet AJI Indonesia, Minggu, 3 Mei 2026.
Keberadaannya yang harus bisa diterima sebagai bagian dari perkembangan teknologi, namun AI disadari bisa menjadi “Pedang Bermata Dua” yang mengancam jurnalisme.
Lebih lanjut Adi mengingatkan setiap perusahaan media dan jurnalis untuk sadar bahwa ada resiko yang mengancam yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak merasa keberatan dengan pemberitaan.
“Karena teknologi AI memungkinkan pemantauan hingga pengawasan terhadap jurnalis oleh pihak-pihak yang tidak setuju dengan kritik dari media,” tambahnya.
Oleh sebab itu keberadaan AI harus disadari dibalik memberikan kemudahan namun tak menutup kemungkinan mendatangkan ancaman kebebasan dan keselamatan jurnalis yang juga mempengaruhi transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

