Jayapura (tutur.co.id) – Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights) ajak komunitas pers di Papua menggelar perayaan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia di Jayapura, 4-5 Mei 2026.
Perayaan ini sekaligus menjadi momentum untuk memberikan perhatian serius melihat kebebasan pers di ujung timur Indonesia.
Mengangkat tema “Pers Berkualitas Untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil” menjadi pengingat jurnalis di Papua memiliki tantangan serius untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, menjelaskan kebebasan pers bukan hanya isu perkotaan tetapi merupakan hak fundamental seluruh warga negara di setiap wilayah Indonesia.
Khususnya di Papua merupakan wilayah dengan tantangan sosial, keamanan yang lebih tinggi, dan membutuhkan perhatian khusus dalam perlindungan jurnalis.
Karena itu, peringatan WPFD Indonesia menjadi kesempatan penting untuk memperkuat komitmen keselamatan kerja jurnalis, mendorong standar perlindungan pers nasional, memastikan ruang kerja media yang aman dan bebas intimidasi.
Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, menambahkan peringatan ini sekaligus sebagai momentum global untuk menegaskan pentingnya kebebasan pers, perlindungan jurnalis, serta keberlangsungan media independen dalam kehidupan demokrasi.
“Dalam konteks Indonesia, tantangan kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari isu keberlanjutan media, baik dari sisi ketahanan ekonomi perusahaan pers maupun keselamatan jurnalis,” ujar Suprapto dalam keterangan tertulisnya Minggu, 3 Mei 2026.
Acara tersebut akan diisi kegiatan seminar nasional tentang keberlanjutan dan kebebasan pers, forum berbagi pengalaman antar perusahaan pers dalam bekerja sama dengan platform digital, stakeholder meeting, peningkatan kapasitas jurnalis dan perusahaan media.
Kemudian ditutup dengan “Deklarasi Jayapura” yang berisi komitmen bersama tentang keberlanjutan dan kebebasan pers.

