Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Seminar Publik di Paramadina: Windfall Tax Mengemuka, Negara Jangan Gagal Menangkap “Durian Runtuh” SDA

Seminar Publik di Paramadina: Windfall Tax Mengemuka, Negara Jangan Gagal Menangkap “Durian Runtuh” SDA

Makro Adi P23 April 2026 / 23:34 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Truk raksasa (heavy-duty tipper) di kawsasan tambang PT Freeport Indonesia di Papua yang mampu mengangkut beban berat sekitar 24 ton. (Foto:Tutur/PT Freeport Indonesia)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Wacana pajak atas keuntungan luar biasa atau windfall tax kembali mengemuka—kali ini dengan nada yang lebih mendesak. Dalam seminar publik Program Doktor Mana]emen dan Bisnis Universitas Paramadina, Kamis (23/4/2026), para ekonom menilai Indonesia berulang kali gagal memanfaatkan lonjakan harga komoditas sebagai peluang strategis bagi negara.

Ketua Program Studi Doktor, Ahmad Badawy Saluy, membuka diskusi dengan satu penegasan normatif yang langsung menyasar inti persoalan: distribusi. “Negara harus hadir untuk memastikan keuntungan luar biasa ini hadir tidak hanya untuk segelintir pihak,” tegasnya. Dalam konteks sumber daya alam, isu yang mengemuka bukan lagi sekadar penerimaan negara, melainkan keadilan ekonomi yang kerap timpang.

Diskusi ini berlangsung di tengah situasi global yang tidak stabil. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Anggito Abimanyu, mengingatkan bahwa eskalasi konflik geopolitik—terutama antara Iran dan Amerika Serikat sejak awal 2026—masih menjadi faktor utama yang mendorong volatilitas harga energi. “Risiko geopolitik masih tinggi, dan ketidakpastian global ini sangat memengaruhi dinamika harga komoditas, khususnya energi,” ujarnya.

Menurut Anggito, lonjakan harga komoditas bukan fenomena baru. Ia mengingatkan kembali momen 2008 ketika harga minyak menembus 100 dolar AS per barel. “Pada 2008, berkat kenaikan harga minyak, penerimaan negara kita bahkan melampaui target hingga 10 persen,” jelasnya. Namun, peluang serupa hari ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Ia mencontohkan keberhasilan negara lain seperti Meksiko yang mampu mengamankan pendapatan melalui strategi lindung nilai. “Windfall tax bukanlah gagasan baru. Meksiko berhasil mengelola risiko harga minyak melalui strategi hedging menggunakan instrumen seperti put option,” ungkapnya. Bagi Indonesia, kebijakan ini dinilai bisa menjadi instrumen burden sharing di tengah tekanan subsidi energi yang terus membengkak.

Baca Juga  Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Trump: Kehadiran Mereka Tak Pantas

Sorotan lain datang dari akademisi Paramadina, M. Rosyid Jazuli, yang melihat persoalan lebih struktural: absennya kelembagaan. Indonesia, kata dia, sebenarnya memiliki sumber windfall baru dari komoditas seperti CPO, nikel, dan batu bara. Namun, keuntungan itu tidak dikelola secara sistematis. “Kita belum memiliki lembaga yang secara khusus mengelola windfall profit, padahal kita punya banyak benchmarking dari negara lain,” ujarnya.

Ia bahkan mengingatkan kegagalan berulang dalam membangun sovereign wealth fund berbasis sumber daya alam. “Seharusnya kita sudah memiliki sovereign wealth fund dari petroleum fund sejak era Orde Baru, tetapi tidak terwujud. Upaya pada 2015 dan 2021 pun tidak berhasil,” katanya. Masalahnya, menurut dia, bukan hanya desain kebijakan, tetapi juga integritas dan kapasitas pengelolaan, yang kerap tersandung kasus seperti Asabri dan Jiwasraya.

Sementara itu, Dr. Ariyo DP Irhamna menyoroti perubahan besar dalam struktur penerimaan negara. Kontribusi minyak dan gas terus menurun, sementara sektor minerba justru melonjak tajam. Namun, perubahan ini tidak diikuti penyesuaian kebijakan fiskal. “Desain fiskal kita masih menggunakan instrumen warisan era migas, sehingga tidak mampu menangkap windfall profit secara optimal,” tegasnya. Ia mengusulkan reformasi, mulai dari revisi royalti hingga pembentukan pajak rente progresif dan Revenue Stabilization Fund.

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menutup diskusi dengan perspektif historis. Ia mengingatkan bahwa gejolak harga komoditas adalah siklus berulang yang selalu membawa dampak besar bagi ekonomi Indonesia. “Kita telah berkali-kali menghadapi guncangan harga minyak global, dan dampaknya selalu signifikan terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.

Namun di balik risiko, ia melihat peluang yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. “Sumber daya alam kita memiliki keunggulan karena biaya produksinya dalam rupiah, sementara ekspornya dalam dolar. Ini memberikan keuntungan besar yang harus dimanfaatkan,” tegasnya. Bagi Didik, kunci kebijakan terletak pada keseimbangan: mendorong efisiensi dunia usaha sekaligus memastikan negara tidak kembali kehilangan momentum dari “durian runtuh” berikutnya.

Baca Juga  Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?
apbn Batubara headline Nikel Pajak tambang tutur universitas paramadina windfall tax
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJP Morgan Sebut RI Tahan Krisis Energi Global, Ini Senjata Utamanya
Next Article DPR Dorong Transaksi Batu Bara Pakai Rupiah, Redam Risiko Kurs dan Beban Negara

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Russell Raih Pole Sprint GP China, Mercedes Dominasi

Deba Salamah14 Maret 2026 / 00:30 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.