Jakarta (tutur.co.id) – Wacana pajak atas keuntungan luar biasa atau windfall tax kembali mengemuka—kali ini dengan nada yang lebih mendesak. Dalam seminar publik Program Doktor Mana]emen dan Bisnis Universitas Paramadina, Kamis (23/4/2026), para ekonom menilai Indonesia berulang kali gagal memanfaatkan lonjakan harga komoditas sebagai peluang strategis bagi negara.
Ketua Program Studi Doktor, Ahmad Badawy Saluy, membuka diskusi dengan satu penegasan normatif yang langsung menyasar inti persoalan: distribusi. “Negara harus hadir untuk memastikan keuntungan luar biasa ini hadir tidak hanya untuk segelintir pihak,” tegasnya. Dalam konteks sumber daya alam, isu yang mengemuka bukan lagi sekadar penerimaan negara, melainkan keadilan ekonomi yang kerap timpang.
Diskusi ini berlangsung di tengah situasi global yang tidak stabil. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Anggito Abimanyu, mengingatkan bahwa eskalasi konflik geopolitik—terutama antara Iran dan Amerika Serikat sejak awal 2026—masih menjadi faktor utama yang mendorong volatilitas harga energi. “Risiko geopolitik masih tinggi, dan ketidakpastian global ini sangat memengaruhi dinamika harga komoditas, khususnya energi,” ujarnya.
Menurut Anggito, lonjakan harga komoditas bukan fenomena baru. Ia mengingatkan kembali momen 2008 ketika harga minyak menembus 100 dolar AS per barel. “Pada 2008, berkat kenaikan harga minyak, penerimaan negara kita bahkan melampaui target hingga 10 persen,” jelasnya. Namun, peluang serupa hari ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.
Ia mencontohkan keberhasilan negara lain seperti Meksiko yang mampu mengamankan pendapatan melalui strategi lindung nilai. “Windfall tax bukanlah gagasan baru. Meksiko berhasil mengelola risiko harga minyak melalui strategi hedging menggunakan instrumen seperti put option,” ungkapnya. Bagi Indonesia, kebijakan ini dinilai bisa menjadi instrumen burden sharing di tengah tekanan subsidi energi yang terus membengkak.
Sorotan lain datang dari akademisi Paramadina, M. Rosyid Jazuli, yang melihat persoalan lebih struktural: absennya kelembagaan. Indonesia, kata dia, sebenarnya memiliki sumber windfall baru dari komoditas seperti CPO, nikel, dan batu bara. Namun, keuntungan itu tidak dikelola secara sistematis. “Kita belum memiliki lembaga yang secara khusus mengelola windfall profit, padahal kita punya banyak benchmarking dari negara lain,” ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan kegagalan berulang dalam membangun sovereign wealth fund berbasis sumber daya alam. “Seharusnya kita sudah memiliki sovereign wealth fund dari petroleum fund sejak era Orde Baru, tetapi tidak terwujud. Upaya pada 2015 dan 2021 pun tidak berhasil,” katanya. Masalahnya, menurut dia, bukan hanya desain kebijakan, tetapi juga integritas dan kapasitas pengelolaan, yang kerap tersandung kasus seperti Asabri dan Jiwasraya.
Sementara itu, Dr. Ariyo DP Irhamna menyoroti perubahan besar dalam struktur penerimaan negara. Kontribusi minyak dan gas terus menurun, sementara sektor minerba justru melonjak tajam. Namun, perubahan ini tidak diikuti penyesuaian kebijakan fiskal. “Desain fiskal kita masih menggunakan instrumen warisan era migas, sehingga tidak mampu menangkap windfall profit secara optimal,” tegasnya. Ia mengusulkan reformasi, mulai dari revisi royalti hingga pembentukan pajak rente progresif dan Revenue Stabilization Fund.
Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menutup diskusi dengan perspektif historis. Ia mengingatkan bahwa gejolak harga komoditas adalah siklus berulang yang selalu membawa dampak besar bagi ekonomi Indonesia. “Kita telah berkali-kali menghadapi guncangan harga minyak global, dan dampaknya selalu signifikan terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Namun di balik risiko, ia melihat peluang yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. “Sumber daya alam kita memiliki keunggulan karena biaya produksinya dalam rupiah, sementara ekspornya dalam dolar. Ini memberikan keuntungan besar yang harus dimanfaatkan,” tegasnya. Bagi Didik, kunci kebijakan terletak pada keseimbangan: mendorong efisiensi dunia usaha sekaligus memastikan negara tidak kembali kehilangan momentum dari “durian runtuh” berikutnya.

