Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Energi & Tambang»DPR Dorong Transaksi Batu Bara Pakai Rupiah, Redam Risiko Kurs dan Beban Negara

DPR Dorong Transaksi Batu Bara Pakai Rupiah, Redam Risiko Kurs dan Beban Negara

Energi & Tambang Gusti Tetiro24 April 2026 / 00:28 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gambar ilustrasi tambang batu bara (Foto: AI/Tutur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, mendorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkitan listrik melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).

Langkah ini dinilai strategis untuk menekan risiko fiskal akibat fluktuasi harga energi global serta pergerakan nilai tukar.

Rokhmat, yang berasal dari Partai Gerindra, menyatakan penggunaan rupiah dalam transaksi energi domestik dapat menjaga stabilitas biaya pembangkitan listrik sekaligus mengurangi tekanan terhadap anggaran negara.

“Saya mendukung agar transaksi menggunakan rupiah, terutama untuk pembelian batu bara, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara yang cukup besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, batu bara DMO merupakan pasokan yang dialokasikan khusus untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri. Saat ini, harga batu bara domestik berada di kisaran US$70 per ton.

Dengan volume kebutuhan yang besar, risiko pembengkakan biaya akan meningkat jika rupiah melemah terhadap dolar AS.

Menurut Rokhmat, penggunaan rupiah dalam transaksi domestik memberikan kepastian biaya sekaligus meminimalkan risiko nilai tukar.

“Karena transaksi dilakukan di dalam negeri, penggunaan rupiah dinilai lebih efisien dibandingkan menggunakan mata uang asing,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti arahan Prabowo Subianto terkait pengurangan pembangkit listrik berbahan bakar diesel sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.

Menurutnya, pembangkit diesel memiliki biaya produksi yang relatif tinggi dan masih bergantung pada bahan bakar impor, sehingga pengurangannya dinilai sejalan dengan penguatan kemandirian energi nasional.

Rokhmat menambahkan, penggunaan rupiah dalam transaksi batu bara DMO serta pengurangan pembangkit diesel merupakan langkah yang saling melengkapi dalam memperkuat ketahanan energi.

“Kebijakan ini tidak hanya mengurangi risiko keuangan, tetapi juga mendukung efisiensi dan keberlanjutan sektor energi,” ujarnya.

Baca Juga  Ketergantungan Impor LPG RI Tembus 83,97% di Awal 2026
batu bara DMO rupiah kebijakan energi DPR risiko kurs rupiah transaksi energi Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSeminar Publik di Paramadina: Windfall Tax Mengemuka, Negara Jangan Gagal Menangkap “Durian Runtuh” SDA
Next Article Klarifikasi Ceramah Viral, PGI Temui Jusuf Kalla Tekankan Peran Agama sebagai Agen Perdamaian

Berita Lainnya

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantah Isu Transporter Mogok Salurkan BBM

17 Juli 2026 / 17:49 WIB

Distribusi BBM Sumatera Utara Pulih, Antrean Menyusut dan Pasokan Aman Sentosa

17 Juli 2026 / 17:23 WIB

BBM Langka di Sumatera Utara, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Gerak Cepat

17 Juli 2026 / 15:48 WIB

Skema Ketat di Balik Solar Murah Kapal 30-200 GT

17 Juli 2026 / 15:34 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Dokter Tifa Hadapi Sidang Perdana Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur

Ahmad Nuryaman02 Juli 2026 / 09:55 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.