Jakarta (tutur.co.id) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan beasiswa LPDP bersumber dari pajak rakyat Indonesia. Dana yang dikumpulkan melalui APBN sebagian disisihkan menjadi dana abadi, yang hasil pengelolaannya digunakan untuk membiayai pendidikan para penerima beasiswa.
Dalam pernyataannya, ia mengingatkan agar para awardee memahami asal-usul dana tersebut. “Menggunakan uang rakyat Indonesia yang kita kumpulkan dari pajak,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dana abadi itu berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat setiap tahun. Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa beasiswa LPDP bukan sekadar fasilitas pendidikan, melainkan amanah publik yang harus dijaga dengan tanggung jawab.
