Bekasi (tutur.co.id) – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghentikan langsung aktivitas penggalian kabel fiber optik di Jalan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Minggu (22/2/2026) pagi. Penghentian dilakukan setelah proyek tersebut diketahui belum mengantongi rekomendasi dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi. Tindakan itu dilakukan dalam inspeksi mendadak yang dipimpin langsung oleh wali kota di lokasi proyek.
Dalam sidak tersebut, Tri terlihat geram dan meminta seluruh pekerja menghentikan aktivitas penggalian. Ia mempertanyakan legalitas izin pekerjaan serta memerintahkan peralatan dan material kabel segera diamankan ke Kantor Kecamatan Bekasi Utara. Tri juga menyoroti dampak proyek terhadap infrastruktur jalan yang baru diperbaiki pemerintah daerah, yang kembali rusak akibat penggalian tanpa koordinasi memadai.
