Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Breaking News»Video: Soal Pilpres oleh MPR, Komisi II DPR: Itu Domain UUD 1945

Video: Soal Pilpres oleh MPR, Komisi II DPR: Itu Domain UUD 1945

Breaking News Kristo Suryokusumo19 Januari 2026 / 15:14 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Ketua Komisi 2 DPR RI, Muhammad Rifqnizamy Karsayuda menegaskan DPR RI tidak memiliki niat untuk mengubah sistem pemilihan presiden (Pilpres) secara langsung menjadi dipilih oleh MPR.

Rifqi mengatakan, perubahan mekanisme pilpres merupakan domain Undang-Undang Dasar 1945, bukan domain UU Pemilu. Ia juga menegaskan bahwa DPR tidak memiliki niatan untuk mengubah mekanisme tersebut.

Baca Juga  DPR Putuskan Semua Layanan BPJS PBI Dibayar Pemerintah
dpr ri Komisi II DPR MPR Pilpres Rifqnizamy Karsayuda UUD 1945
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: DPR Tegaskan RUU Pilkada Tidak akan Dibahas di Tahun 2026
Next Article DJP Kebut Implementasi Coretax, Lebih dari 12 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi

Berita Lainnya

Video: Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus Kejagung

15 Juli 2026 / 16:00 WIB

Video: Ada Pejabat Simpan Emas 74 Kg, Bos BCA: Kurang Pintar Aja Itu

15 Juli 2026 / 15:00 WIB

Video: Mitra BGN Ultimatum Pemerintah, Ancam Gembok Dapur MBG Secara Nasional

15 Juli 2026 / 13:00 WIB

Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR

14 Juli 2026 / 13:06 WIB

Video: Bantah Isu Penolakan RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Kita Gaspol Pakai Turbo!

14 Juli 2026 / 13:00 WIB

Video: Momen Hangat Kapolri dan Jaksa Agung, Saling Sapa “Sahabat” dan “Kakak Asuh”

14 Juli 2026 / 12:00 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Ducati Akui Aprillia Selangkah di Depan

Deba Salamah07 April 2026 / 06:00 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.