Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Inggris Tak Perlu Takut Argentina, Justru Albiceleste yang Harus Waspada
  • Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
  • KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Kasus Bupati Muara Enim
  • Xabi Alonso Ungkap Alasan Pilih Chelsea Ketimbang Liverpool
  • Manchester United Resmi Rekrut Karl Darlow
  • Lamine Yamal Sesumbar Jelang Lawan Prancis: Besok Hari Saya!
  • Kejutan GIIAS 2026! Honda Super-One Bakal Meluncur, Pertahankan Karakter di Era Listrik
  • Presiden Prabowo Kumpulkan DEN di Hambalang, Apa yang Dibicarakan?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»DPR Putuskan Semua Layanan BPJS PBI Dibayar Pemerintah

DPR Putuskan Semua Layanan BPJS PBI Dibayar Pemerintah

Nasional Toto Pribadi09 Februari 2026 / 12:34 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pelayanan BPJS Kesehatan (Foto: Antara/Makna Zaezar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR dan Pemerintah telah sepakat bahwa seluruh layanan kesehatan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus dibayar pemerintah selama 3 bulan ke depan. Ini menjadi solusi jawaban atas kisruh penonaktifan BPJS PBI.

“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Masih menurut Dasco, DPR dan pemerintah juga sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Kemensos, Pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru. Termasuk juga memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat.

“DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda,” kata Dasco.

Dasco menambahkan, DPR dan pemerintah juga sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan Kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal.

Kisruh soal BPJS Kesehatan PBI kembali mencuat setelah banyak peserta mengeluhkan status kepesertaan yang tiba-tiba nonaktif, padahal mereka tergolong masyarakat tidak mampu yang seharusnya ditanggung negara. Masalah ini memicu sorotan publik karena menyangkut hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan PBI sendiri merupakan program jaminan kesehatan bagi warga miskin dan rentan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Namun di lapangan, persoalan kerap muncul mulai dari validasi data penerima, sinkronisasi data kependudukan, hingga perubahan status sosial ekonomi yang tidak segera diperbarui.

Salah satu pemicu kisruh adalah pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketika data belum diperbarui atau dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, peserta bisa langsung dinonaktifkan. Akibatnya, banyak warga baru mengetahui status BPJS PBI mereka bermasalah saat hendak berobat di fasilitas kesehatan.

Baca Juga  Prabowo Targetkan 5.000 Desa Nelayan dan 30.000 Koperasi, Dorong Ekonomi Bawah Tumbuh Berkelanjutan
BPJS BPJS PBI dpr ri headline
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOPINI: Membayangkan Masa Depan NTT dari Geladak Kapal Dharma Rucitra VIII
Next Article Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, dan Asisten Lapangan Wajib Memeriksa Bahan Baku Sebelum Dimasak

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Kumpulkan DEN di Hambalang, Apa yang Dibicarakan?

14 Juli 2026 / 22:01 WIB

Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Lengkap, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang

14 Juli 2026 / 21:35 WIB

Pengacara Don Ritto: Uang di de’Clan dan Money Changer Bukan Milik Febrie

14 Juli 2026 / 17:10 WIB

Pengacara Don Ritto Sebut Kliennya Korban Konflik Polri dan Kejagung

14 Juli 2026 / 16:29 WIB

Kompak dengan Kejagung, Giliran LPSK Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya

14 Juli 2026 / 16:21 WIB

Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR

14 Juli 2026 / 13:06 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Lokasi Layanan SIM Keliling 3 Maret 2026

Galuh Parantri03 Maret 2026 / 07:55 WIB

Inggris Tak Perlu Takut Argentina, Justru Albiceleste yang Harus Waspada

15 Juli 2026 / 06:00 WIB

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

15 Juli 2026 / 02:08 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Kasus Bupati Muara Enim

15 Juli 2026 / 01:30 WIB

Xabi Alonso Ungkap Alasan Pilih Chelsea Ketimbang Liverpool

15 Juli 2026 / 01:00 WIB

Manchester United Resmi Rekrut Karl Darlow

15 Juli 2026 / 00:30 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.