Jakarta (Tutur.co.id) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR dan Pemerintah telah sepakat bahwa seluruh layanan kesehatan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus dibayar pemerintah selama 3 bulan ke depan. Ini menjadi solusi jawaban atas kisruh penonaktifan BPJS PBI.
“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Masih menurut Dasco, DPR dan pemerintah juga sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Kemensos, Pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru. Termasuk juga memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat.
“DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda,” kata Dasco.
Dasco menambahkan, DPR dan pemerintah juga sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan Kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal.
Kisruh soal BPJS Kesehatan PBI kembali mencuat setelah banyak peserta mengeluhkan status kepesertaan yang tiba-tiba nonaktif, padahal mereka tergolong masyarakat tidak mampu yang seharusnya ditanggung negara. Masalah ini memicu sorotan publik karena menyangkut hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan PBI sendiri merupakan program jaminan kesehatan bagi warga miskin dan rentan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Namun di lapangan, persoalan kerap muncul mulai dari validasi data penerima, sinkronisasi data kependudukan, hingga perubahan status sosial ekonomi yang tidak segera diperbarui.
Salah satu pemicu kisruh adalah pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketika data belum diperbarui atau dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, peserta bisa langsung dinonaktifkan. Akibatnya, banyak warga baru mengetahui status BPJS PBI mereka bermasalah saat hendak berobat di fasilitas kesehatan.

