Jakarta (tutur.co.id) – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) tidak akan dibahas di tahun 2026. Hal ini sekaligus membantah isu terkait wacana pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD.
Dasco menambahkan, DPR akan fokus melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Masing-masing partai politik nantinya akan membuat rekayasa konstruksi sesuai dengan putusan MK.
