Jakarta (tutur.co.id) – Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan dana hasil penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta. Agenda tersebut meliputi penyerahan denda administratif, pengembalian kerugian negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.
Dalam kegiatan itu, terlihat tumpukan uang senilai lebih dari Rp11 triliun yang memenuhi ruangan. Seluruh dana tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga aset negara sekaligus memperkuat langkah pemberantasan pelanggaran hukum di berbagai sektor.
